Pemilu 2024

40 Nama Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029, Ketua Dewan Dijabat Kader Partai ini

Penghitungan suara ini dilakukan dengan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil pemilihan ini, sebanyak 40 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029.

Puluhan anggota dewan ini terpilih dari 5 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: PREDIKSI Bayern Muenchen Vs Dortmund, Misi Duel yang Berbeda, Harry Kane Comeback

Diketahui bahwa penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Penghitungan suara ini dilakukan dengan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Berikut ini Daftar 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Terpilih Hasil Rekapitulasi KPUD periode 2024-2029 :

Musi Rawas 1

Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi dan Muara Beliti untuk 9 kursi.

• Partai Gerindra

Jumlah perolehan suara sah partai politik dan suara calon 8.616 suara

1. Indrawati, 4.428 suara

• PDI-Perjuangan

Jumlah suara sah partai politik dan suara calon 11.514 suara

1. Yudi Pratama, 4.363 suara

2. Depi Riyani, 4.749 suara

Baca juga: Inilah Daftar 7 Pemda di Sumut Lantik Pejabat pada 22 Maret 2024, Selain Pemko Siantar

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved