Sumut Terkini
Serda Adan Dijerat Pasal Berlapis Dugaan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal
Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal
Setelah mengirim foto inilah, pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.
Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya, lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi."
(Cr25/tribun-medan.com)
Tags
pembunuhan berencana
Angkatan Laut
Serda Adan Aryan Marsal
Serda Adan Diproses Hukum dan Dipecat
TNI Angkatan Laut
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi |
|
|---|
| Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|
| Sentuhan Spiritual Penyuluh Agama Sipispis, Dampingi Lansia Belajar Al-Qur’an |
|
|---|
| Soal Perubahan SPBU Signature, Pemko Siantar Tunggu Keterangan Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Kesbangpol Klaim, Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Meningkat Setiap Tahunnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iwan-Sutrisman-Telaumbanua.jpg)