Berita Viral

ISTRI Ungkap Perkataan Diucapkan Debt Collector hingga Bikin Aiptu FN Naik Pitam, Singgung Pangkat

Kasus Aiptu FN aniaya debt collector membuka fakta baru. Aiptu FN telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan. 

HO
Kasus Aiptu FN aniaya debt collector membuka fakta baru. Aiptu FN telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Aiptu FN aniaya debt collector membuka fakta baru. Aiptu FN telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan. 

Aiptu FN menembak dan  menusuk debt collector di Palembang. Aksi Aiptu FN terekam video dan viral di media sosial. 

Istri Aiptu FN Desrummiaty mengungkapkan alasan suaminya naik pitam ketika dihadang Debt Collector. 

Desrummiaty yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa Debt Collector mengeluarkan kata-kata tak pantas dan merendahkan harga diri polisi. 

Desrummiaty menyaksikan langsung perkataan Debt Collector yang hendak menarik paksa kendaraannya ketika berada di area parkir Mall di kawasan POM IX Palembang.

Hal ini diungkapkan oleh Desrummiaty, istri Aiptu FN saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024).

"Saat keributan itu salah satu mereka mengatakan polisi pangkat besar saja kami lanjakkan apalagi yang pangkat kecil. Sempat itu yang diucapkan, itu membuat suami tambah emosi," ujar Desrummiaty ketika menirukan perkataan salah satu debt collector.

Situasi tegang itu mulai terasa ketika Aiptu FN bersama istri dan kedua anaknya hendak keluar dari parkiran namun dihadang oleh sekelompok debt collector.

Baca juga: CRISTIANO Ronaldo Cetak Hattrick di Laga Al Nassr Vs Al Tai, CR7 Pungut Bola Tandai Rekor

Baca juga: Pertamina Bentuk Satgas, Pastikan Pasokan BBM dan LPG Terpenuhi Jelang Lebaran 2024 di Sumut

Terjadi cek-cok mulut sampai akhirnya FN mengeluarkan pistol jenis air soft gun untuk menggertak debt collector.

Karena sudah melihat suaminya sangat emosi, Desrummiaty berusaha menenangkan suaminya. Namun karena FN sudah terlanjur emosi, perlawanan dan keributan pun tak bisa dielak lagi.

Anak-anaknya yang masih berumur 16 tahun dan 13 tahun melihat peristiwa itu menjadi trauma.

"Anak-anak trauma kalau ingat kejadian itu mereka pasti menangis," katanya.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan ia telah melaporkan debt collector itu atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, serta perampasan.

"Disana mereka melakukan pengeroyokan dan unsur dugaan pasal 365-nya juga masuk. Sebab disana debt collector berusaha merebut kunci mobil sampai klien kami terjatuh ," ujar Rizal.

SOSOK Aiptu FN, Tembak dan Tusuk Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobilnya, Mantan Kanit Reskrim
SOSOK Aiptu FN, Tembak dan Tusuk Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobilnya, Mantan Kanit Reskrim (Dok Warga)

Bahkan saat Aiptu FN dan Desrummiaty menghadapi debt collector kondisi tersebut dimanfaatkan oleh salah seorang DC untuk menguasai kendaraannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved