Berita Viral
ISTRI Ungkap Perkataan Diucapkan Debt Collector hingga Bikin Aiptu FN Naik Pitam, Singgung Pangkat
Kasus Aiptu FN aniaya debt collector membuka fakta baru. Aiptu FN telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.
Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Kasus Aiptu FN aniaya debt collector
Aiptu FN
Aiptu FN menembak dan menusuk debt collector
Tribun-medan.com
PELAKU Pembunuhan 2 Petani yang Jasad Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat Ditangkap, Apa Motifnya? |
![]() |
---|
NASIB 7 Pekerja Freeport Tertimbun Area Tambang Selama 9 Hari, Menteri Bahlil Sebut Sulit Evakuasi |
![]() |
---|
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.