Berita Viral

USKUP Agung Jakarta Sorot Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Sebut Lebih dari Keserakahan

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo turut menyoroti kasus korupsi timah yang rugikan negara capai Rp  271 triliun. 

HO
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo turut menyoroti kasus korupsi timah yang rugikan negara capai Rp  271 triliun.  

TRIBUN-MEDAN.com - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo turut menyoroti kasus korupsi timah yang rugikan negara capai Rp  271 triliun. 

Menurut Ignatius saat ini Indonesia masih ada dalam 'perbudakan' diperbudak dalam keserakahan.

"Hari ini kita lihat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahkan bukan menyangkut saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Tetapi orang-orang yang mempunyai pendidikan tinggi, mengerikan," ujar Kardinal Suharyo pada konferensi pers Paskah 2024 di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Uskup Agung lalu menyinggung soal pencucian uang saat ini ramai di media massa, angka mencapai Rp 270 triliun.

"Kemudian korupsi yang saat ini tengah ditangani dan tindak pidana pencucian uang yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 270 triliun. Dan masih banyak yang lain," lanjutnya.

Akhirnya, kata Uskup Agung hulu dan hilir semua peristiwa ini adalah keserakahan. Dan Keserakahan itu bisa menyusup masuk di dalam sistem.

"Jadi bukan hanya keserakahan pribadi. Kalau keserakahan masuk ke dalam sistem ekonomi, politik budaya, sosial. Itu daya rusaknya sangat besar," sambungnya.

Itulah, kata Uskup Agung 'perbudakan' yang ia cermati di media massa saat ini.'

Untuk diketahu kasus korupsi yang baru-baru ini terjadi ialah korupsi tambang yang nilainya mencapai Rp 271 triliun, menyeret 16 tersangka termasuk Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra hingga Helena Lim

Bos Harvey Moeis Kabur ke Luar Negeri 

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi timah di Bangka.

Dua dari 16 tersangka yakni Crazy Rich Harvey Moeis dan Helena Lim. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta yang melakukan penambangan ilegal bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan izin. 

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara telah mengalami kerugian Rp 271 triliun.  

Namun dibalik 16 yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bos besar para tersangka diduga telah kabur ke  luar negeri. 

Sejumlah pihak meyakini ada orang kuat yang selama ini melindungi Herlina Lim dan Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved