Berita Viral
USKUP Agung Jakarta Sorot Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Sebut Lebih dari Keserakahan
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo turut menyoroti kasus korupsi timah yang rugikan negara capai Rp 271 triliun.
"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS," kata Boyamin.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.
Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.
Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Beban Berat Kejagung Ungkap Aktor Intelektual di Balik Harvey Moeis dan Helena Lim
Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 cuma sebagai operator saja.
Jamil menilai Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.
"Kami duga yang sekarang ini sudah menjadi tersangka itu masih level operator," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Dia mengatakan pengungkapkan hingga penetapan tersangka terhadap aktor intelektual dari kasus korupsi ini menjadi beban berat bagi Kejagung.
Jamil mengungkapkan satu di antara kesulitan yang bakal dihadapi oleh penyidik Kejagung adalah terkait nama aktor intelektual yang hampir tidak mungkin tercatat dalam struktur organisasi apalagi kepemilikan suatu perusahaan, khususnya pertambangan.
"Saya kira disitulah sebenarnya, ya beban dan tugas mulia yang berat bagi Kejagung sampai kepada yang biasa kami sebut itu, dalam bisnis sering disebut beneficial owner (pemilik manfaat)," katanya.
"Dan biasanya memang pola-pola yang mereka gunakan, bahkan nama mereka (aktor intelektual) hampir tidak pernah muncul dalam suatu model usaha baik yang legal, ilegal, atau abu-abu," sambung Jamil.
Uskup Agung Jakarta
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hard
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo
Tribun-medan.com
Dokter Tifa Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi, Sebut Makam Orangtua Janggal dan Tak Lazim:Ada Ibu Lagi |
![]() |
---|
GEMPA 7,6 SR Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Ini 5 Daerah Terancam |
![]() |
---|
VIRAL Anggota Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Kedapatan Selingkuh Dikembalikan ke Barak |
![]() |
---|
Gempa Sulawesi dan Papua Pagi Tadi Mag 7,6 Berpotensi Tsunami, BMKG Peringatkan Jauhi Pantai |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Terkuak Kelakuan Bos Minimarket, Kronologi Awal Korban Curhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.