Viral Medsos

15 Anggota TNI Tersangka, Kini Ditahan Pomdam Jaya, Aniaya 4 Preman yang Tak Mau Ditampung Polisi

Irsyad menjelaskan, para preman yang jadi korban pengeroyokan para anggota TNI tersebut sebelumnya diambil dari kos-kosannya.

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
SEKELOMPOK Anggota TNI yang Keroyok 4 Preman di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat Terancam Dipecat.( HO) 

"Kami akan dalami mengapa dibawa ke sana (depan Polres Metro Jakarta Pusat). Ini lagi pendalaman," katanya, Kamis (28/3/2024) saat menggelar konferensi pers di kawasan Monas. Saat ini, sebanyak 14 anggota TNI diperiksa oleh pihaknya untuk menari keterlibatan dalam pengeroyokan tersebut.

Kristomei menjelaskan, awalnya oknum anggota TNI tersebut mendatangi tempat korbannya untuk menanyakan siapa yang melakukan pengeroyokan kepada rekannya (Prada Lukman). Oknum anggota TNI pun sempat meninggalkan lokasi usai mendapat jawaban para korban. 

Namun, selang beberapa lama, oknum TNI kembali datang dan melakukan pengeroyokan. Usai melakukan aksinya, para korban dibawa dan diletakkan di depan Polres Metro Jakarta Pusat. Atas aksi tersebut, para pelaku pengeroyokan terancam sanksi tegas, baik sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Nanti akan dilihat apa peran masing-masing orang. Itulah ukuran untuk menentukan hukumannya. Jadi tidak bisa dipukul rata," ujar Kristomei.

Kristomei menyebut, jika anggotanya terbukti melalukan tindak pidana, maka hukuman yang diberikan pun hukuman pidana melalui pengadilan militer.

"Dan prosesnya pasti terbuka," sambungnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sebagian diolah dari WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved