Breaking News

Mudik Lebaran 2024

INILAH Tiga Jalan Tol di Sumut yang Dibuka Fungsional Momen Mudik Lebaran, Ada Ruas Sepanjang 32 Km

Menyambut momen mudik Lebaran 2024 ini, sejumlah jalan tolo dui Sumatra Utara (Sumut) akan dibuka fungsional untuk memperlancar arus lalu lintas.

|
Editor: Juang Naibaho
HO
Satuan Lalulintas Polres Asahan lakukan pengecekan pembangunan ruas jalan menuju gerbang tol Kisaran, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menyambut momen mudik Lebaran 2024 ini, sejumlah jalan tol di Sumatra Utara (Sumut) akan dibuka fungsional untuk memperlancar arus lalu lintas.

Catatan Tribun-Medan.com, setidaknya ada tiga ruas jalan tol di Sumut yang akan dibuka.

Ketiganya yakni Tol Kisaran-Lima Puluh, Tol Tebing Tinggi-Sinaksak, dan Tol Kuala Tanjung-Indrapura.

Dibukanya tiga ruas jalan tol itu diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.

Berikut rinciannya:

1. Tol Kisaran-Lima Puluh

Gerbang tol Kisaran sepanjang 32,15 kilometer direncanakan akan dibuka pekan ini.

Gerbang Tol Kisaran akan terhubung langsung dengan tol Lima Puluh, Tebing Tinggi, hingga Kota Medan.

Hal ini diberlakukan untuk memecah kemacetan di arus mudik Lebaran.

Gerbang tol kisaran direncanakan akan dibuka berbarengan dengan operasi Ketupat Toba yang akan digelar oleh Satlantas Polres Asahan.

"Rencana akan berbarengan dengan operasi Ketupat Toba yang akan dilakukan dirlantas. Saat ini kasat masih di Polda untuk membahas soal pembukaan gerbang tol Kisaran," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaedi, Senin (1/4/2024).

Lanjut Afdhal, gerbang tol Kisaran berencana akan dibuka pada Kamis (4/4/2024).

"Insya Allah tanggal 4 akan dibuka," ujarnya.

Saat ini Satlantas masih melakukan koordinasi untuk melakukan peralihan arus dalam menyambut mudik lebaran.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Infrastruktur Pemkab Asahan, Oktoni Eryanto mengaku akan melakukan pelebaran jalan di Simpang Katarina.

"Simpang Katarina berpotensi macet. Kami berencana akan lebarkan jalan di Simpang Katarina," kata Oktoni.

Lanjutnya, tidak ada kesulitan yang berarti dalam pelebaran jalan tesebut.

2. Tol Tebing Tinggi-Sinaksak

Ruas Tol Tebingtinggi-Sinaksak sepanjang 47,15 kilometer akan dibuka secara fungsional menyambut momen mudik Idul Fitri.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih menyampaikan pihaknya sedang berkoordinasi dengan PT Hutama Marga Waskita, Dirlantas Polda Sumut dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terkait wacana pembukaan tol Sinaksak-Tebingtinggi.

Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan daerah akan mengikuti rapat di Medan terkait rencana pembukaan tol untuk kelancaran arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriyah ini.

"Informasi dibuka, kita masih menunggu surat dari BPJT Kementerian PUPR. Biasanya surat keluar mendekati H-7 pembukaan tol. Nanti kalau sudah ada kabar kapan dibuka, kita akan sampaikan ke awak media," kata Sabar, pekan lalu.

"Surat undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi untuk membahas pembukaan tol sudah datang. Rapatnya nanti hari Selasa. Di sana nanti dibicarakan kapan fix pembukaan tolnya," kata Sabar kembali.

Diketahui, pintu tol Sinaksak - Serbalawan - Tebingtinggi sempat dibuka untuk melayani pengendara saat momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pada momen ini, Tol difungsikan secara gratis kepada masyarakat sejak Sinaksak sampai dengan Tebingtinggi atau sebaliknya. Kemudian bertarif setelah melewati GTO Tebingtinggi.

3. Tol Kuala Tanjung-Indrapura

Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 9,47 kilometer juga akan dibuka fungsional pada erus mudik Lebaran 2024 ini.

Pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Tebing Tinggi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Parapat (Kutepat).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo memberikan pesan kepada para pengguna yang menggunakan jalan tol saat mudik Lebaran nanti.

"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

(cr2/alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved