Berita Langkat Terkini

Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Pengamat : Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa

Pasalnya hal itu dinilai tidak transparan dan rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang jabatan oknum kades tersebut. 

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
KANTOR DESA - Suasana Kantor Desa Pasar VIII Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (6/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan nepotisme yang dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Pasalnya hal itu dinilai tidak transparan dan rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang jabatan oknum kades tersebut. 

Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay menyoroti dugaan nepotisme dan hal tersebut patut dipertanyakan. 

Baginya, nepotisme ini mengabaikan prinsip transparansi dan keadilan.

"Praktik nepotisme dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Hal tersebut berdampak terhadap pembangunan di desa tersebut," ujar Rahim, Sabtu (11/10/2025).

Adapun dugaan nepotisme yang dilakukan oknum kades berinisial TT itu yakni, mengangkat keponakan berinisial AS sebagai sekretaris desa dan adik kandungnya berinisial LT sebagai bendahara desa. 

"Berpotensi terjadi dugaan kongkalikong dalam penggunaan anggaran yang menyebabkan dugaan korupsi dana desa berbuntut penyalahgunaan wewenang. Apabila pengangkatan perangkat desa yang tidak berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, dapat mempengaruhi efektivitas serta efisiensi pembangunan desa," kata Rahim. 

Rahim menjelaskan, nepotisme adalah praktik yang bertentang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Terkhusus pada tingkat desa, dia menilai, sejatinya harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan bebas dari konflik kepentingan.

"Lebih mengecewakan lagi ketika dikonfirmasi media sebagai penyambung lidah masyarakat, oknum kades itu malah merespon dengan pernyataan menantang. Sikap tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin publik yang terbuka terhadap kritik dan transparan dalam kebijakan," ucap Rahim. 

"Kepala desa adalah pelayanan masyarakat, bukan penguasa wilayah. Pembangunan dan pelayanan harus dimulai dari desa, kalau kadesnya saja seperti ini, berarti mempermalukan Pemkab Langkat," sambungnya. 

Dugaan nepotisme yang dilakukan oknum kades itu mencuat dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kantor Desa Pasar VIII Namuterasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. 

Adapun keluhan pelayanan masyarakat terpantau melalui kantor desa yang diduga jarang buka.

Bahkan, kondisi kantor terlihat seperti tidak terurus. Lantai teras kantor itu juga terlihat kumuh.

Ada yang menarik dalam pantauan wartawan di kantor desa. Infografik realisasi dana desa tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan, juga tidak terpampang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved