Viral Medsos

POLRES Sawahlunto: Ada Kecocokan Mayat MR X yang Telah Dikuburkan Tahun 2022 dengan Iwan Telaumbanua

Polres Sawahlunto bersama anggota Polisi Militer TNI AL Lanal Padang telah menangkap rekan Serda Adan Aryan Marsal, di Solok, Sumatera Barat.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Sawahlunto bersama anggota Polisi Militer TNI AL Lanal Padang telah menangkap rekan Serda Adan Aryan Marsal, di Solok, Sumatera Barat.

Muhammad Alfin Andrian (22) rekan Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Muhammad Alfin Andrian ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya, pembunuh lainnya, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias, Serda Adan Marsal, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra dalam keterangannya dikutip, Senin (1/4/2024).

Mayat MR X telah dikuburkan tahun 2022

Terkait kasus ini, polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Seperti diketahui, Iwan Telaumbanua dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.

Ka.Unit Satreskrim Polres Sawahlunto Ipda Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.

”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.

Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian.

Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.

Pelaku terancam hukuman mati

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

"Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul dalam keterangannya dikutip, Senin (1/4/2024).

Dalam kasus ini, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Awal mula kasus

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022. Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.

Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal. Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.

Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara. Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.

Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).

Pakai seragam TNI AL

Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.

Berbohong korban dilantik

Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.

Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.

Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.

Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.

Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.

Iwan dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang

Namun, pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Lanal Nias memberitahukan kepada keluarga kalau Adan membuat pengakuan mengejutkan.

Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi.

Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022."

"Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.

Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Dari catatan keluarga korban, Serda Adan menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.

Berikut ini rinciannya:

1. 19/07/2022 : 2.000.000
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved