Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Padanglawas Sambangi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Azmi Syahputra melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat desa binaan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Azmi Syahputra melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat desa binaannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, BARUMUN TENGAH - Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Azmi Syahputra melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat desa binaannya Desa.Gunung Manaon Kec. Huristak Kab. Padanglawas, Selasa (02/04/2024).

Bertempat di salah satu warung kopi di desa tersebut, Azmi mengajak masyarakat Desa Binaannya agar berperan aktif ikut serta memelihara keamanan dan dapat memberitahukan serta melaporkan bila ada mengetahui informasi tentang tindak pidana dan gangguan kamtibmas kepada Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan juga memberikan arahan agar turut serta membantu tugas kepolisian dengan turut serta menjaga keamanan di desanya dari segala bentuk tindak kriminalitas agar wilayah desa menjadi aman dan tentram.

Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu E Sitorus SH MH mengatakan, kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi kamtibmas di desa binaan.

Baca juga: Kapolres Binjai Pimpin Langsung Razia Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi saat Bulan Ramadan

"Kehadiran personel Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di desa tersebut," ucapnya.

Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melakukan sambang desa binaan dan tatap muka bertujuan untuk sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dalam mewujudkan Harkamtibmas.

"Kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui informasi tindak pidana atau terjadi gangguan kamtibmas maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor Wakapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved