Berita Viral

DETIK-DETIK Pengacara di Kupang Digrebek Ngamar Bareng Selingkuhan di Kosan, Begini Nasibnya Kini

Inilah detik-detik pengacara di Kupang digrebek istri dan anaknya yang polisi saat sedang ngamar bareng selingkuhan di kos-kosan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DETIK-DETIK Pengacara di Kupang Digrebek Ngamar Bareng Selingkuhan di Kosan, Istri dan Anak Histeris 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik pengacara di Kupang digrebek ngamar bareng selingkuhan di kos-kosan.

Adapun seorang pengacara berinisial AD (54) digrebek bersama selingkuhannya di dalam kamar kos.

Oknum pengacara berinisial AD itu digerebek istrinya KBK (53) dan anaknya yang merupakan seorang polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam video viral berdurasi 3 menit 14 detik terlihat sang istri bersama anaknya seorang polisi dan warga lain berdiri di salah satu kamar tempat kos. 

Mereka lalu mengetuk salah satu pintu kamar berulang kali.

Tak lama kemudian, pintu dibuka oleh pria yang mengenakan topi dan memakai kaos oblong.

KBK lalu berjalan lalu menampar pipi pria yang belakangan diketahui suaminya itu. 

"Ternyata lu di sini, ya," bentak KBK.

Setelah itu, KBK lalu berjalan menuju wanita selingkuhan suaminya yang sedang berada di tempat tidur.

Baca juga: Mobil Rp25 M Hadiah Ultah Sandra Dewi dari Harvey Moeis Disita Negara, Rekening Sang Suami Diblokir

Baca juga: TERUNGKAP Cara Licik Petugas KPPS Gelembungkan Suara Anies-Muhaimin dan Curangi Prabowo di Tapteng

Dia lalu mengumpat lalu menarik kain yang digunakan wanita tersebut.

"Saya sudah menderita selama 12 tahun. 

Kau tahu dia sudah ada istri. Aduh Tuhan," kata KBK sambil terisak.

Ilustrasi pasangan selingkuh
Ilustrasi pasangan selingkuh (HO)


KBK berusaha menyerang perempuan tersebut tetapi dihalangi warga yang ikut masuk ke kamar tersebut.

"Saya berjuang setengah mati selama ini," kata KBK yang terus menangis.

Melihat reaksi istrinya, AD hanya terdiam dan berjalan mondar-mandir di dalam kamar.

KBK pun terus menangis hingga keluar dari dalam kamar dan diikuti anaknya yang berusaha menenangkan.

Tak terima diperlakukan seperti itu, KBK lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Kota Raja, Kota Kupang.

Kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota, dengan laporan polisi nomor LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, membenarkan laporan itu.

"Pelapor istrinya dan terlapor suaminya. Ini kasus perzinahan, dengan LP/B/309/III/2024 tanggal 29 Maret 2024," kata Florensi dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Saat ini kata dia, kasusnya dałam pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota.

Florensi mengatakan, pria itu diketahui beprofesi sebagai pengacara.

Sementara istrinya seorang aparatur sipil negara.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Alasan Jujur Shin Tae-yong Tak Panggil Cyrus Margono ke Timnas U23 Indonesia Meski Sudah WNI

Baca juga: Rayakan Paskah Bersama Jemaat HKBP Pangururan, Vandiko Gultom: Mari Mengasihi Sesama Manusia

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved