Berita Viral

SOSOK Leony Lidya Ahli Ganjar-Mahfud yang Singgung Kasus Sambo di MK hingga Berakhir Diskakmat Hakim

Inilah sosok Leony Lidya, ahli Ganjar-Mahfud yang singgung kasus Sambo dan tragedi Km 50 di sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Leony Lidya Ahli Ganjar-Mahfud yang Singgung Kasus Sambo di MK hingga Berakhir Diskakmat Hakim 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Leony Lidya, ahli Ganjar-Mahfud yang singgung kasus Sambo dan tragedi Km 50 di sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK.

Adapun sosok Leony Lidya menjadi sorotan setelah menyinggung kasus mantan petinggi Polri Ferdy Sambo dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana dalam sidang sengketa Pilpres, Leony Lidya menyinggung kasus Ferdy Sambo dan tragedi Km 50,

Buntutnya, Leony Lidya diskakmat oleh hakim karena mengungkit kasus lain.

Diketahui, Leony Lidya merupakan dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan.

Sementara itu dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Leony Lidya menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud.

Mulanya, ia menyinggung permasalahan unggah formulir pada Sirekap hingga ketiadaan hak edit C1 bagi KPPS.

Ia meyakini kesalahan tidak berasal dari software (perangkat lunak) tersebut karena perangkat sejatinya sudah diatur melalui algoritma dan kode tertentu.

Oleh karena itu, Leony menilai Sirekap adalah saksi bisu kejahatan Pemilu.

“Hari ini saya simpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design, sehingga saya anggap ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang, maka saya melihat Sirekap sudah menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024,” kata Leony dalam sidang, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Kejanggalan lain yang dia lihat adalah KPU menutup info numerik C1 dan D.

Dia juga menyinggung alur unggah tanpa adanya opsi agar pengunggah memvalidasi atau mengecek terlebih dahulu sebelum mengunggah.

"Alurnya adalah unduh, login, pilih TPS, foto, unggah kemudian harusnya adalah secara logis cek apakah hasil unggah sudah sesuai atau belum.

Jika belum maka dia harus ulang lagi fotonya sampai benar," ucap Leony.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024).
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024). (HO)

"Yang terjadi pada Sirekap tidak. Datanya salah itu disimpan, itu fatal akibatnya. Dan saya enggak tahu apakah memang datanya salah atau datanya bagaimana. Tapi fenomenanya adalah orang bisa mengunggah, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan C1," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved