Berita Viral

SURAT MUNDUR Ahli Ganjar-Mahfud dari Nasdem Disentil MK: Kok Kucel Gitu Suratnya?

Surat mundur ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK karena kucel

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SURAT MUNDUR Ahli Ganjar-Mahfud dari Nasdem Disentil MK: Kok Kucel Gitu Suratnya? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Surat mundur ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK.

Adapun surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha dari saksi partai Nasdem disentil MK karena tampak kucel.

Untuk diketahui, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai Nasdem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.

Kini setelah mundur dari saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Dalam sidang sengketa, kapasitas Putu Artha sempat dipertanyakan oleh KPU.

SOSOK Putu Artha Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Ternyata Sempat Jadi Saksi Nasdem
SOSOK Putu Artha Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Ternyata Sempat Jadi Saksi Nasdem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim.

Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.

Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.

"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti.

"Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.

"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved