Berita Viral
SURAT MUNDUR Ahli Ganjar-Mahfud dari Nasdem Disentil MK: Kok Kucel Gitu Suratnya?
Surat mundur ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK karena kucel
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.
"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.

Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi untuk menyampaikan pandangan dan keterangan dalam sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).
Dari sembilan ahli tersebut, ada Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk.
Selain keduanya, ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dekan FH Universitas Brawijaya, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Aan Eko Widiarto, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Charles Simabura, Didin Damanhuri, mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha, dosen TI Universitas Pasundan Leony Lidya, sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli dan Suharto.
Lalu, 10 saksi yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.
Baca juga: SOSOK Putu Artha Saksi Nasdem yang Kini Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Kapasitasnya Ditanya KPU
Baca juga: Ngaku Didukung Bobby, Wakil Wali Kota Aulia Rachman Akan Maju ke Pilkada Medan 2024
SOSOK I Gusti Putu Artha
Dilansir Tribun-medan.com dari Wikipedia, I Gusti Putu Artha adalah politikus Partai Nasional Demokrat sekaligus juga mantan Komisioner KPU RI.
Ia pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali tahun 2003-2007, KPU Republik Indonesia tahun 2007-2012, dan kini Direktur Ganesha Consulting, Ketua Komisi Saksi NasDem Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem pada Pemilu 2019 serta Wakil Ketua Umum DPP Prajaniti masa bakti 2018-2023 dan 2023-2028.
Pada tanggal 3 Juni 2017, ia memutuskan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat.
Partai tersebut mendapuk Putu Artha sebagai Ketua Komisi Saksi Nasional DPP.
Pada tahun 2019, ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Sulawesi Tengah.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Update Kasus Jaksa Konsumsi Makanan non Halal yang Dibeli di Maju Bersama, Polisi Periksa Ahli
Baca juga: DETIK-DETIK Gerombolan Geng Motor Bawa Sajam Serang Remaja yang Sedang Nunggu Sahur
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
I Gusti Putu Artha
saksi ahli Ganjar-Mahfud
saksi Nasdem jadi ahli Ganjar-Mahfud
surat mundur I Gusti Putu Artha dari Nasdem
sengketa hasil Pilpres
Tribun-medan.com
Nasdem
kucel
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
DEMO Depan Kantor Brimob Ricuh, Pendemo Bakar dan Jarah Kantor, Sepeda dan Alat Elektronik Dicuri |
![]() |
---|
Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden Prabowo: SAYA TERKEJUT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.