Berita Viral

SURAT MUNDUR Ahli Ganjar-Mahfud dari Nasdem Disentil MK: Kok Kucel Gitu Suratnya?

Surat mundur ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK karena kucel

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SURAT MUNDUR Ahli Ganjar-Mahfud dari Nasdem Disentil MK: Kok Kucel Gitu Suratnya? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Surat mundur ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK.

Adapun surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha dari saksi partai Nasdem disentil MK karena tampak kucel.

Untuk diketahui, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai Nasdem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.

Kini setelah mundur dari saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Dalam sidang sengketa, kapasitas Putu Artha sempat dipertanyakan oleh KPU.

SOSOK Putu Artha Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Ternyata Sempat Jadi Saksi Nasdem
SOSOK Putu Artha Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Ternyata Sempat Jadi Saksi Nasdem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim.

Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.

Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.

"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti.

"Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.

"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.

Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.

"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.

Usai Jadi Saksi Partai Nasdem di Rekap Nasional, Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud
Usai Jadi Saksi Partai Nasdem di Rekap Nasional, Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi untuk menyampaikan pandangan dan keterangan dalam sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).

Dari sembilan ahli tersebut, ada Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk.

Selain keduanya, ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dekan FH Universitas Brawijaya, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Aan Eko Widiarto, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Charles Simabura, Didin Damanhuri, mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha, dosen TI Universitas Pasundan Leony Lidya, sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli dan Suharto.

Lalu, 10 saksi yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.

Baca juga: SOSOK Putu Artha Saksi Nasdem yang Kini Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Kapasitasnya Ditanya KPU

Baca juga: Ngaku Didukung Bobby, Wakil Wali Kota Aulia Rachman Akan Maju ke Pilkada Medan 2024

SOSOK I Gusti Putu Artha

Dilansir Tribun-medan.com dari Wikipedia, I Gusti Putu Artha adalah politikus Partai Nasional Demokrat sekaligus juga mantan Komisioner KPU RI.

Ia pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali tahun 2003-2007, KPU Republik Indonesia tahun 2007-2012, dan kini Direktur Ganesha Consulting, Ketua Komisi Saksi NasDem Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem pada Pemilu 2019 serta Wakil Ketua Umum DPP Prajaniti masa bakti 2018-2023 dan 2023-2028.

Pada tanggal 3 Juni 2017, ia memutuskan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat.

Partai tersebut mendapuk Putu Artha sebagai Ketua Komisi Saksi Nasional DPP. 

Pada tahun 2019, ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Sulawesi Tengah.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Update Kasus Jaksa Konsumsi Makanan non Halal yang Dibeli di Maju Bersama, Polisi Periksa Ahli

Baca juga: DETIK-DETIK Gerombolan Geng Motor Bawa Sajam Serang Remaja yang Sedang Nunggu Sahur

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved