Sumut Memilih
PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumut
PDIP membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - PDIP membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto mengatakan, penjaringan calon kepala daerah yang akan dimajukan pada Pilkada serentak 27 November 2024 dibuka serentak.
Sutarto mengatakan, pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan DPP PDIP yang dibuka sejak Rabu (3/4/2024).
"Sesuai instruksi DPP Partai dan rapat koordinasi dengan DPC PDIP pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka, baik untuk Balon Gubernur Sumut maupun wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil Walikota, untuk Pemilu serentak 2024," kata Sutarto, Rabu (3/4/2024).
Sutarto menjelaskan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka melalui tiga tahapan. Tahapan pertama dilakukan dengan membuka kesempatan bagi seluruh tokoh masyarakat dan kader kader partai yang ingin maju sebagai calon kepala daerah.
"Tahap pertama penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui DPC Partai di Kabupaten dan Kota. Sementara untuk balon Gubernur melalui DPD Partai. Tahap kedua, penyaringan dan tahap ketiga," kata Sutarto.
Untuk calon Gubernur PDIP dapat mengusung calon sendiri dengan perolehan 21 kursi di DPRD Sumut.
Sutarto mengatakan, PDIP terbuka bagi partai lainnya yang nanti akan berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerahnya.
Ada pun masa penjaringan akan dibuka hingga 20 Mei 2024. Sutarto mengatakan, usai penjaringan PDIP melanjutkan proses penetapan dan keputusan oleh DPP PDIP.
"Untuk itu tokoh tokoh pemuda, perempuan dan kader-kader internal Partai, yang memang mempunyai komitmen penuh untuk mengabdi dan mensejahterakan masyarakat Sumut bisa mendaftarkan diri," kata Sutarto.
"Masa penjaringan sampai tanggal 20 Mei 2024, dan selanjutnya dilakukan penyaringan dan penetapan oleh DPP Partai," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.