Sumut Memilih

PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumut

PDIP membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PDIP membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - PDIP membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara.

Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto mengatakan, penjaringan calon kepala daerah yang akan dimajukan pada Pilkada serentak 27 November 2024 dibuka serentak.

Sutarto mengatakan, pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan DPP PDIP yang dibuka sejak Rabu (3/4/2024).

"Sesuai instruksi DPP Partai dan rapat koordinasi dengan DPC PDIP pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka, baik untuk Balon Gubernur Sumut maupun wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil Walikota, untuk Pemilu serentak 2024," kata Sutarto, Rabu (3/4/2024).

Sutarto menjelaskan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka melalui tiga tahapan. Tahapan pertama dilakukan dengan membuka kesempatan bagi seluruh tokoh masyarakat dan kader kader partai yang ingin maju sebagai calon kepala daerah.

"Tahap pertama penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui DPC Partai di Kabupaten dan Kota. Sementara untuk balon Gubernur melalui DPD Partai. Tahap kedua, penyaringan dan tahap ketiga," kata Sutarto.

Untuk calon Gubernur PDIP dapat mengusung calon sendiri dengan perolehan 21 kursi di DPRD Sumut.

Sutarto mengatakan, PDIP terbuka bagi partai lainnya yang nanti akan berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerahnya.

Ada pun masa penjaringan akan dibuka hingga 20 Mei 2024. Sutarto mengatakan, usai penjaringan PDIP melanjutkan proses penetapan dan keputusan oleh DPP PDIP.

"Untuk itu tokoh tokoh pemuda, perempuan dan kader-kader internal Partai, yang memang mempunyai komitmen penuh untuk mengabdi dan mensejahterakan masyarakat Sumut bisa mendaftarkan diri," kata Sutarto.

"Masa penjaringan sampai tanggal 20 Mei 2024, dan selanjutnya dilakukan penyaringan dan penetapan oleh DPP Partai," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved