Berita Viral
Sandra Dewi Mendadak Hilang Setelah Suaminya Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Telah Geledah Rumah
Sandra Dewi mendadak menghilang setelah namanya diminta untuk diperiksa terkait korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.
Masih bisa bertambah
Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.
Jenis kerugian negara itu berbeda dengan kerugian keuangan lingkungan.
Artinya, secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.
"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses.
Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi.
Pernah Digugat Perusahaan Sawit Rp 500 miliar
Meski dekimian Prof Bambang juga pernah berhadapan dengan hukum.
Seperti dilansir http://perpustakaan.menlhk.go.id, gugatan perbuatan melawan hukum itu diajukan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terhadap Bambang Hero di Pengadilan Negeri Cibinong, 17 September 2018.
PN Cibinong diminta menyatakan Bambang Hero melawan hukum, menyatakan surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusunnya cacat hukum, dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, serta batal demi hukum yang artinya, segala surat-surat yang diterbitkan merujuk atau didasari surat keterangan ahli tersebut cacat hukum.
Meski digugat, Bambang Hero menyatakan tidak akan mundur menjadi saksi ahli bagi kasus-kasus lingkungan.
“Ini di depan saya sudah banyak kasus yang mengantri. Sejengkal saja saya tidak akan mundur,” kata dia.
Dalam gugatan, PT JJP juga meminta Bambang Hero dihukum membayar kerugian materil berupa biaya operasional pengurusan masalah lingkungan hidup, biaya akomodasi dan biaya lainnya Rp 10 miliar serta kerugian moril PT JJP apabila Rp 500 miliar.
Bambang Hero menjadi saksi ahli KLHK pada 2016 saat menangani kebakaran hutan dan lahan seluas 1.000 ha di areal PT JJP.
Kasus perdata telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung. Perusahaan kelapa sawit itu diharuskan membayar ganti rugi Rp 119,8 miliar dan perbaikan lingkungan terhadap lahan yang terbakar seluas 1.000 hektar dengan biaya Rp 371,1 miliar dan tak diperbolehkan menanam kembali di lahan gambut bekas terbakar.
(*/tribun-medan.com)
Sandra Dewi
Sandra Dewi mendadak menghilang setelah namanya di
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah H
Harvey Moeis
Tribun-medan.com
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.