Berita Viral
SIASAT DA, Beri Barang Mewah ke Gadis Remaja, Dicicil Pakai Uang Kencan Layani Pria Hidung Belang
Umi Fadilah mengatakan, modus operandi komplotan prostitusi anak adalah ekonomi, khususnya barang-barang mewah.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat DA, beri barang mewah ke gadis remaja.
Namun para gadis itu harus mencicil barang mewah mereka dengan kencan layani pria hidung belang.
Pilu, sebanyak lima gadis di bawah umur jadi korban prostitusi di Lampung.

Hal itu diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Tentu kasus ini menjadi sorotan khusus Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah.
Umi Fadilah mengatakan, modus operandi komplotan prostitusi anak adalah ekonomi, khususnya barang-barang mewah.
Enam pelaku dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap kepolisian pada Minggu (24/3/2024) malam.
Baca juga: VIRAL Nirina Zubir Cekcok dengan Pengacara Mantan ART Ibunya di Tengah Wawancara: Mau Tampil Banget
"Modus komplotan ini korban diimingi akan diberikan barang mewah seperti iPhone, TV, hingga sepeda motor," kata Umi saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.
Umi mengatakan, sejauh ini ada lima perempuan yang masih berumur belasan tahun. Para korban berasal dari luar Bandar Lampung, dan telah putus sekolah.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan para korban, muncikari berinisial DA (27) memberikan pinjaman uang dan barang mewah dengan sejumlah syarat.
Syarat itu pembayaran "kredit" barang mewah itu dilakukan dengan memotong uang hasil kencan dengan pengguna jasa.

"Korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus menyicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi," kata Umi.
Untuk sekali kencan, korban dibayar Rp 250.000. Lalu oleh muncikari DA, uang itu dipotong pembayaran "kredit". Sedangkan korban hanya menerima Rp 50.000.
Umi menambahkan, korban mau tidak mau menuruti persyaratan tersebut. Karena jika ingin berhenti diharuskan membayar denda Rp 8 juta.
Baca juga: 4 Kegiatan Ngabuburit yang Bermanfaat Dilakukan di Hari-hari Terakhir Ramadan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.