Berita Internasional

Suami Curiga Anaknya Semakin Besar Tak Mirip Dengannya, Hasil Tes DNA Menguak Borok Sang Istri

kejadian pasutri cerai karena anaknya tak mirip itu terjadi di provinsi Jilin, China.

|
HO
Pasutri cerai karena anaknya tak mirip 

Ia juga menuntut kompensasi atas kerusakan mental sebesar 180 ribu yuan (sekitar Rp 395 juta).

Setelah persidangan, pengadilan tingkat pertama menyimpulkan bahwa meskipun Duong Hai adalah ayah kandung Tieu Bac, ketika Tieu Bac tumbuh dewasa, ia tidak memenuhi kewajibannya untuk menghidupi putranya.

Sementara itu, Vuong Quan memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah, membesarkan Tieu Bac dengan penuh dukungan.

Hal itu berakhir menyebabkan kerugian harta benda dan kesehatan jiwa.

Oleh karena itu, Vuong Quan berhak meminta Duong Hai mengembalikan uang untuk membesarkan Tieu Bac dan mengganti kerugian mental.

Berdasarkan rincian kasusnya, Duong Hai harus membayar tunjangan kepada Tuan Vuong Quan sebesar 68 ribu yuan (sekitar Rp 149 juta) dan 50 ribu yuan (sekitar Rp 109 juta) sebagai kompensasi atas kerusakan mental.

Namun, Vuong Quan tidak menerima keputusan ini dan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baru-baru ini, Pengadilan Menengah Rakyat Provinsi Jilin memutuskan bahwa Duong Hai hanya membebani Vuong Quan dengan kewajiban tunjangan anak dan menghindari kewajiban tunjangan anak dengan status ayah kandung.

Di sisi lain, Vuong Quan salah mengira bahwa Tieu Bac adalah putra kandungnya dan membesarkannya selama lebih dari 15 tahun.

Selama itu, ia mengabdikan dirinya untuk anak tersebut.

Setelah mengetahui kebenarannya, mau tidak mau ia harus menanggung rasa sakit, penderitaan fisik dan mental, serta kehormatan dirinya sendiri.

Oleh karena itu, berdasarkan banyak faktor seperti waktu yang dipakai Vuong Quan untuk mengasuh Tieu Bac dan rata-rata pendapatan serta tingkat konsumsi penduduk setempat, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Duong Hai harus membayar Vuong Quan 100 ribu yuan (sekitar Rp 219 juta) sebagai tunjangan anak dan 50 ribu yuan (sekitar Rp 109 juta) sebagai kompensasi atas kerusakan mental.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved