News Video
Disebut Yusril Masih Berstatus Tersangka, Bambang Widjojanto: Sudah Tua Tapi Belum Dewasa
Disebut Yusril Masih Berstatus Tersangka, Bambang Widjojanto: Sudah Tua Tapi Belum Dewasa
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyebut Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendera bersikap kekanak-kanakan.
Pernyataan ini merespons ucapan Yusril yang menyebut Bambang masih berstatus sebagai tersangka.
Awalnya, Bambang melakukan walk out saat Eddy Hiariej memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, Kamis (4/4/2024).
Adapun Eddy merupakan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran.
Alasan Bambang melakukan walkout saat Eddy bicara karena ahli tersebut diduga terlibat dugaan korupsi.
Menanggapi hal ini, Yusril memberikan pembelaan dan menyebut Eddy bukan seorang tersangka.
Menurutnya, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang.
Pada 2015 lalu, Bambang tersandung kasus terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan di sidang MK.
Yusril mengatakan, sejatinya status Bambang masih tersangka karena kasus itu masih dikesampingkan Kejagung.
"Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Bambang memang tidak memberikan bantahan terkait kasus yang menjeratnya itu.
Namun, ia menyebut pernyataan Yusril menandakan sikap tidak dewasa.
Mantan pimpinan KPK ini pun menyindir balik kubu Prabowo-Gibran yang kebakaran jenggot dengan sikapnya saat walkout dari sidang.
"Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah. Orangtua yang kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya," ujar Bambang.
(Tribun-Video.com)
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto tersangka
Bambang Widjojanto Walk Out di Sidang MK
Yusril yang menyebut Bambang
Yusril Ihza Mahendera kekanak-kanakan
Yusril Ihza Mahendera
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.