Korupsi Tambang Timah

Raffi Ahmad Akhirnya Ngaku Siap Dicek Harta Kekayaanya Gara-gara Dikaitkan dengan Harvey Moeis

Artis Raffi Ahmad pun gerah gara-gara dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi yang mendera Harvey Moeis

Editor: Salomo Tarigan
Ist
Raffi Ahmad gerah dikaitakan kasus krupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Raffi Ahmad pun gerah gara-gara dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi yang mendera Harvey Moeis.

Padahal Raffi Ahmad dalam berbagai kesempatan telah menegaskan tidak tahu menahu terkait kasus yang menjera suami Sandra Dewi tersebut. 

Sudah merasa sangat lelah memberikan bantahan.

Raffi mengaku siap jika ada pihak-pihak terkait yang ingin mengecek harta bendanya.

VIRAL Video Diduga Raffi Ahmad dikaitkan Kasus Harvey Moeis, Nagita
VIRAL Video Diduga Raffi Ahmad dikaitkan Kasus Harvey Moeis, Nagita (instagram)

"Ya kalau mau dicek silakan," terang Raffi Ahmad di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2024).

Raffi sejatinya enggan menanggapi kabar tersebut apalagi harus memberikan klarifikasi seperti ketika dirinya disebut menerima aliran dana pencucian uang.

Namun Raffi menilai bahwa klarifikasi dibuat untuk keperluan pekerjaan dan sembari menjelaskan ke rekan-rekan bisnisnya.

"Ya kalau aku klarifikasi kan berarti berhubungan dengan pekerjaan, karena itu kan menyangkut klien jadi mau nggak mau harus klarifikasi," beber Raffi.

Raffi terus dikaitkan dengan kasus Harvey, apalagi ketika ia kedapatan menghindari awak media beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Raffi mengaku bahwa dirinya sangat buru-buru sehingga tak bisa melayani wawancara.

Harvey Moeis, Suami artis Sandra Dewi jadi tersangka kasus izin tambang timah
Harvey Moeis, Suami artis Sandra Dewi jadi tersangka kasus izin tambang timah (ist/kolase Tribunnews.com)

"Namanya juga lagi buru-buru kan setelah itu aku ada live shopping lagi bukannya nggak mau menjawab," ungkap Raffi.

"Ya 10 menit itu berarti banget buat aku," jelasnya.

Raffi Ahmad diisukan menampung uang berjumlah fantastis yakni Rp 1000 triliun.

Raffi Ahmad tentu saja tak tinggal diam mengetahui isu tersebut dan langsung klarifikasi.

Baru-baru ini kasus mega korupsi Rp 271 triliun yang menyeret suami Dewi Sandra, Harvey Moeis terungkap.

Seiring kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 mencuat, nama Raffi Ahmad ikut diduga melakukan pencucian uang korupsi Rp 271 Triliun tersebut.

Melihat isu ini, Raffi Ahmad tegas membantah kabar hoaks itu.

Dia malah menanggapinya dengan gaya santai.

Respons suami Nagita Slavina itu disampaikan dalam tayangan program Saurans di Net TV.

Ayah dua anak itu merasa heran, lantaran ini sudah kali kedua ia digosipkan terlibat dugaan pencucian uang.

"Aku digosipin pencucian uang. Ada lagi, orang-orang pada aneh banget deh. Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi," kata Raffi Ahmad, dikutip Tribunnews, Selasa (2/4/2023).

"Apa sih hidup ini?" timpalnya lagi.

Sementara Nagita Slavina yang duduk disamping Raffi turut bertanya soal gosip itu.

"Pencucian uang apa sih?" tanya Nagita.

Lantas Raffi menjelaskan soal isu yang beredar seputar dirinya akhir-akhir ini.

Ia merasa kesal kenapa selalu dirinya yang dikaitkan dengan pencucian uang.

"Itulah ada kasus. Pokoknya aku... Ya orang begitu aja sama aku. Kenapa sih, salah aku tuh apa sih?" kata Raffi Ahmad.

Hingga Raffi sampai mendengar gosip yang menyebut dirinya disebut menyimpan uang Rp1000 Triliun.

Kejagung Incar Tersangka Baru

Dilansir Tribun-Medan.com dari Tribuntrends.com, Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Mengejutkannya, beberapa tersangka baru itu ada dua sosok artis terkenal.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Disebutkan akan ada 6 tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia mengatakan terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian jaksa Agung ST Burhanuddin.

Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Ia menyebut penanganan kasus ini tentu tidak mudah.

Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.

Hingga kini sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pesohor yang ikut terlibat.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Ketut menjelaskan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat agar ikut mengawasi jalannya kasus ini.

Sandra Dewi Minta Doa 

Artis Sandra Dewi meminta agar kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tambang timah di Bangka Belitung dilihat berdasarkan data dengan benar.

Hal itu disampaikan aktris Sandra Dewi usah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, dalam dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.

Sandra Dewi kurang lebih diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam sejak 09.25 WIB sampai 14.15 WIB.

Setelah rampung diperiksa, Sandra meminta awak media agar tidak membuat berita yang salah.

"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Meski demikian, Sandra Dewi enggan banyak bicara soal materi pemeriksaannya.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi.

Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Menurut Kejaksaan Agung, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ  dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata dia.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR).

Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE. "(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," ujar dia.

Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya, menurut Kejaksaan Agung, masih dihitung.

Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T
Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved