CPNS 2024

15 Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan, Rekrutmen Tahun Lalu tidak Mensyaratkan STR

CPNS 2024 akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, yang akan dapat melamar tanpa melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
sscasn.bkn.go.id
LINK Resmi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dipastikan akan dibuka.

Beberapa rekrutmen CPNS 2024 akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, yang akan dapat melamar tanpa melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) setelah pendaftaran resmi dibuka.

Rekrutmen CPNS 2024 akan dibuka secara merata untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S1.

Kemenpan RB akan membuka pendaftaran CPNS 2024 pada minggu kedua bulan Mei.

Saat ini, beberapa instansi pusat sudah mengumumkan formasi yang bisa dilamar oleh calon pelamar.

Pendaftaran CPNS 2024 baru bisa dilakukan setelah kementerian dan lembaga pemerintah pusat menyelesaikan rincian formasi yang akan dibuka.

Total formasi yang akan dibuka sebanyak 2.302.543, yang akan dialokasikan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK di pusat dan daerah.

Secara lebih spesifik, terdapat 429.183 CPNS di tingkat pusat, 483.575 CPNS di tingkat daerah, dan 1.867.333 sisanya adalah PPPK di tingkat pusat dan daerah.

Yang menarik, CPNS tahun 2024 masih memiliki alokasi yang besar untuk tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis, termasuk tenaga ahli digital.

Khusus untuk tenaga kesehatan, KemenPAN RB akan membuka formasi dengan jumlah yang sangat besar.

Salah satu syarat penting yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2024 untuk tenaga kesehatan adalah STR.

Sebagai informasi, Surat Tanda Registrasi (STR) adalah pengesahan tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk tenaga kesehatan yang telah disertifikasi sebagai kompeten.

STR sangat penting karena dengan sertifikat ini, tenaga kesehatan dapat melakukan kegiatan pelayanan kesehatan sesuai dengan undang-undang.

Calon tenaga kesehatan, seperti mahasiswa kesehatan dan lulusan pendidikan profesi kesehatan yang sedang dalam tahap akhir pendidikan vokasi, diwajibkan untuk memiliki STR agar nantinya dapat bekerja di sektor kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah mengenai jalur tenaga kesehatan yang akan dibuka pada CPNS 2024.

Namun ada beberapa jabatan pada CPNS 2023 yang tidak mensyaratkan STR sebagai syarat pendaftaran.

Berikut ini adalah daftar 15 formasi pada CPNS 2024 untuk tenaga kesehatan yang tidak mensyaratkan STR sebagai acuan pada rekrutmen tahun 2023.

1. Epidemiolog Kesehatan Ahli

Tugas seorang ahli epidemiologi kesehatan ahli adalah mengamati penyakit dan masalah kesehatan secara sistematis dan menyajikannya secara optimal untuk memfasilitasi pencegahan dan tindak lanjut guna mencegah wabah penyakit agar tidak menyebar dan menjadi epidemi (kejadian luar biasa) di masyarakat.

2. Administrator Kesehatan Ahli

Tugas seorang administrator kesehatan ahli adalah melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi dan sertifikasi program pembangunan kesehatan.

3. Ahli epidemiologi kesehatan terampil

Tugas epidemiolog kesehatan terampil adalah melakukan keterampilan operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang epidemiologi.

4. Entomolog Kesehatan Ahli

Tugas entomolog kesehatan ahli adalah melakukan kegiatan teknis fungsional dalam pengamatan, penyidikan, pemberantasan dan pengendalian vektor/serangga pengganggu penyakit.

5. Nutrisionis Ahli

Ahli diet terdaftar adalah orang yang bekerja untuk menjaga dan meningkatkan gizi masyarakat dengan mengajar dan mengelola gizi di rumah sakit atau pusat kesehatan yang relevan.

6. Fisikawan Medis Ahli

Tugas seorang fisikawan medis profesional termasuk menyiapkan alat untuk layanan fisika medis, melakukan sejumlah layanan seperti keselamatan radiasi, diagnostik radiologi/pencitraan medis, radioterapi, dan kedokteran nuklir, serta melakukan pemantauan dan evaluasi layanan fisika medis.

7. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli

Tugas seorang pembimbing kesehatan kerja ahli adalah melakukan kegiatan pembinaan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan kerja.

8. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Tugas seorang ahli teknologi laboratorium kesehatan ahli berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni pemecahan masalah, serta pengajaran secara sistematis di bidang laboratorium kesehatan.

9. Perekam Medis Ahli

Tugas seorang perekam medis ahli adalah melakukan kegiatan pelayanan perekaman wajib informasi kesehatan di sarana kesehatan.

10. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

Tugas seorang teknisi laboratorium kesehatan terampil adalah memantau dan melakukan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode di fasilitas kesehatan.
Kegiatan yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode
Konsep atau metode operasional di bidang laboratorium kesehatan.

11. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

Tugas seorang pekerja terampil promosi kesehatan dan ilmu perilaku adalah menggunakan pendekatan ilmu perilaku untuk melaksanakan layanan promosi kesehatan, termasuk komunikasi, informasi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan.

12. Kesehatan Psikolog Klinis Ahli

Tugas seorang spesialis psikolog klinis kesehatan adalah memberikan pelayanan psikologi klinis, termasuk asesmen, menginterpretasikan hasil asesmen, intervensi, menulis laporan psikologi klinis, bekerja pada tatanan berisiko tinggi, melakukan manajemen masalah psikologi klinis di komunitas rumah sakit, melakukan kerja lapangan khusus psikologi klinis di komunitas, dan menjadi saksi ahli.

13. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli

Pekerjaan seorang spesialis promosi kesehatan dan ilmu perilaku adalah bekerja di lembaga pemerintah untuk mempromosikan bidang layanan kesehatan.

14. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli

Tugas seorang spesialis kesehatan lingkungan adalah melakukan kegiatan pelayanan di bidang kesehatan lingkungan di organisasi pemerintah.

15. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil

Tugas seorang tenaga kesehatan lingkungan terampil berkaitan dengan desinfeksi media lingkungan terhadap vektor penyakit dan bahaya lingkungan untuk hewan, seperti limbah, sampah, bahan kimia berbahaya, pestisida, radiasi, dan lain-lain, pelaksanaan kesehatan lingkungan pada situasi tertentu dan pengendalian manajemen kesehatan lingkungan di area kerja.

(cr30/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved