Viral Medsos

ALASAN Ketum PP Muhammadiyah Samakan dengan Pemerintah Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Muhammadiyah tampaknya akan sama dengan pemerintah ber-Idul Fitri pada 10 April 2024.

|
Editor: AbdiTumanggor
SuaraMuhammadiyah.id
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir 

TRIBUN-MEDAN.COM - Muhammadiyah akan sama dengan pemerintah ber-Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada 10 April 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir kepada Kompas.com di Kantor PP Muhammadiyah, Sabtu (6/4/2024).

"Selamat Idul Fitri seluruh muslimin, Muhammadiyah ber-Idul Fitri pada 10 April dan tampaknya akan sama dengan pemerintah," ujar Haedar.

Jika nanti ada perbedaan, Haedar yakin masyarakat Indonesia sudah memasuki fase memahami toleransi.

“Kami harapkan masyarakat tidak perlu bingung, Ramadhannya beda tapi Idul Fitrinya sama, karena ada perbedaan cara penetapan,” tutur Haedar.

Dalam usaha untuk menyatukan dan menyelesaikan masalah perbedaan ini, Muhammadiyah saat ini sedang mengkampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Haedar menuturkan, KHGT ini diharapkan tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja, melainkan juga untuk umat Islam di seluruh dunia.

Perbedaan yang selama ini terjadi diharapkan tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Selain itu, KHGT sebagai jawaban Muhammadiyah atas utang peradaban yang dimiliki oleh Islam.

“Nanti satu tanggal baru itu berlaku untuk di semua negara. Seperti kalender masehi yang tidak ada perbedaan,” katanya.

Idul Fitri 2024
Idul Fitri 2024 (HO)

Muhammadiyah memandang jika masih terus menggunakan kalender sesuai dengan negara masing-masing, maka besar kemungkinan masih akan terus terjadi perbedaan dalam menentukan waktu-waktu penting umat Islam.

Sementara itu tentang menghormati perbedaan, Haedar menjelaskan, melalui praktik ibadah puasa Ramadhan.

Menurutnya, Puasa Ramadan bagi muslim tidak sekadar mengubah waktu makan, tapi juga meningkatkan ketakwaan dan kesalihan.

Kesalihan dalam pandangan Muhammadiyah tidak hanya berlaku pada pribadi atau individu, tetapi juga pada keluarga, sosial – masyarakat, bahkan sampai pada kesalihan bernegara dan antar bangsa.

Nilai-nilai utama yang terkandung dalam kesalihan diharapkan menjadi landasan untuk saling menghormati dan bertoleransi di atas semua perbedaan yang ada di muka bumi ini.

Rute dan Jadwal Ganjil-Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Mudik Lebaran 2024
Mudik Lebaran 2024 (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, akan kembali dilakukan rekayasa lalu lintas di dalam tol, salah satunya diberlakukan sistem ganjil-genap.

Pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berpotensi bisa menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.

Perlu dicatat, saat diberlakukan sistem ganjil-genap, bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya.

Lantas, bagaimana rute dan jadwal penerapan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024?

Penerapan sistem ganjil–genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 sebagai berikut:

- Arus mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.

- Arus balik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Sebagai informasi, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Selain ganjil genap, juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow.

(*/Tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved