Berita Viral
SOSOK Pria Dijuluki Raja Pemilu, Sudah 238 Kali Ikut Pemilu tak Pernah Menang, tak Kapok Ikut Lagi
Inilah sosok pria dijuluki Raja Pemilu. Suadh 238 kali ikut pemilu tak pernah menang, tak kapok ikut lagi. Pria tersebut bernama K. Padmarajan ini di
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pria dijuluki Raja Pemilu. Suadh 238 kali ikut pemilu tak pernah menang, tak kapok ikut lagi.
Pria tersebut bernama K. Padmarajan ini dijuluki sebagai “Raja Pemilu” dan “Pecundang Pemilu Terbesar di Dunia”.
K. Padmarajan berasal dari India.
Julukan itu ia dapatkan setelah berpartisipasi dalam 238 pemilu politik resmi dan selalu kalah.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Dilansir Times Of India, Kisah K. Padmarajan ini adalah kisah tentang ketekunan.
Tukang reparasi berusia 65 tahun ini berasal dari negara bagian Tamil Nadu di India.
Dia telah berpartisipasi dalam ratusan pemilu selama tiga dekade terakhir dan menghabiskan banyak uang untuk biaya pendaftaran.
Kemenangan terdekatnya dalam pemilu terjadi pada tahun 2011.
Sata itu, dia mencalonkan diri sebagai anggota majelis umum di kota Mettur dan memperoleh 6.273 suara.
Ia tertinggal jauh dari pemenang yang memperoleh lebih dari 75.000 suara.
Namun hal ini memberinya harapan bahwa suatu hari ia bisa menang.

Hari itu belum tiba, namun Padmarajan baru-baru ini menegaskan bahwa kemenangan adalah tujuan kedua.
Ketahanan dan menerima kekalahan adalah kuncinya dan tidak ada yang lebih baik darinya.
“Semua kandidat mengincar kemenangan dalam pemilu, saya tidak,” kata kandidat abadi berusia 65 tahun itu baru-baru ini.
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Janji Cabut Tunjangan DPR dan Proses Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Terbuka Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.