Sumut Terkini

Pascapemilu, DPRD Siantar Gelar Rapat Paripurna I Tahun 2024 Tentang LKPJ Pemerintah

Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Pematangsiantar merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan harapan-harapan masyarakat.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani memaparkan laporan keuangan pemerintah daerah dalam Paripurna LKPj 2024, Sabtu (6/4/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pascapemilu 2024, DPRD mengundang Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam Rapat Paripurna I Tahun 2024, dan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) Pemerintah Daerah.

Dalam Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (6/4/2024) sore, dr Susanti menyampaikan LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dijelaskan dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Pematangsiantar merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan harapan-harapan masyarakat. 

"Rekomendasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan hasil evaluasi yang akan ditindaklanjuti oleh OPD-OPD untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar yaitu: Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan berkualitas," kata Susanti.

Di mana, untuk mewujudkan visi tersebut, kata Susanti telah dirumuskan misi yakni Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas;

Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance. 

Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara; serta Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

"Perlu kami sampaikan penyusunan LKPj ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati, kami memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami," tutur dr Susanti. 

Susanti menyadari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan tahun 2023 masih terdapat berbagai kendala dan tantangan.

Namun Pemko Pematangsiantar senantiasa berupaya untuk melakukan yang lebih baik lagi untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat Kota Pematangsiantar. 

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pematangsiantar yang terhormat dan masyarakat  yang kami cintai, yang telah turut serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar," terangnya.  

Rapat Paripurna I Tahun 2024 dan Penyampaian LKPj TA 2023 dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dihadiri anggota DPRD, Plh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, serta camat. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved