Berita Viral

PENGAKUAN Pria ODGJ Blora Gorok Leher Adiknya Saat Tidur Nyenyak hingga Tewas, Dapat Bisikan Gaib

Inilah pengakuan pria ODGJ di Blora yang tega menggorok leher adiknya saat tidur nyenyak hingga tewas setelah mendapat bisikan gaib

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Pria ODGJ Blora Gorok Leher Adiknya Saat Tidur Nyenyak hingga Tewas, Dapat Bisikan Gaib 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan pria ODGJ di Blora yang tega menggorok leher adiknya saat tidur nyenyak hingga tewas.

Adapun seorang pria ODGJ berinisial S (24) menggorok leher adiknya sendiri yang juga diduga ODGJ hingga tewas.

Usai menggorok leher adiknya, pria ODGJ berinisial S tersebut mengaku mendapat bisikan gaib.

Kejadian tragis itu terjadi Minggu, (7/4/2024) sekira pukul 01.00, dengan Tempat Kejadian Perkara di rumah korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan korban dan tersangka masih tinggal satu rumah bersama ibunya di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan.

AKP Selamet mengatakan tindakan melanggar hukum itu dilakukan oleh tersangka ketika korban sedang tidur terlelap di rumahnya sendiri. 

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Berdasarkan pengakuan tersangka, alasan tersangka tega menggorok adik kandungnya sendiri hingga tewas lantaran mendapatkan bisikan gaib dari almarhum kakaknya yang sudah meninggal. 

"Tersangka melakukannya karena mendapatkan bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya," jelasnya, saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Minggu, (07/04/2024) dilansir Tribun-medan.com dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan meskipun ODGJ pihaknya tetap melakukan penyelidikan. 

"Walaupun yang diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar benar ODGJ atau tidak,"

"Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya sekitar 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya,"

"Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku, " jelasnya.

Baca juga: Emak-emak Ini Terekam CCTV Mencuri Skincare, Modusnya Pura-pura Beli

Baca juga: SOSOK Alflorencia Mollas, Lawan Pria Mesum yang Melecehkan di KRL, Ternyata Master Taekwondo

Polisi mengamankan barang bukti satu buah parang (bendo) terbuat dari besi berkarat warna hitam dengan panjang 50 cm, berganggang kayu.

Satu baju putih lengan pendek, sarung dan celana panjang warna hitam. 

Polisi cek kondisi pelaku

Meskipun pelaku dianggap seorang yang ODGJ, tetapi pihak kepolisian akan tetap memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami pihak tim penyidik Polres Blora tetap akan melakukan lidik dan tetap melakukan penyidikan, apakah benar yang diduga pelaku itu benar-benar ODGJ,

dan ini nanti akan kami bawa ke Solo karena informasi dari keluarga yang bersangkutan beberapa bulan sebelumnya sudah pernah kontrol di sana, dan sudah ada surat kuningnya,

walaupun itu kami tetap akan melakukan pemeriksaan," jelas dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: PENGAKUAN Mulyadi Ayah Tiri Siksa Bocah 4 Tahun hingga Tewas di Pelukan Ibu Saat Naik Angkot

Baca juga: PERBANDINGAN Gaji Pebalap MotoGP Fabio Quartararo dengan Pecco Bagnaia, Juara Bertahan Kalah Jauh

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved