TRIBUNWIKI
Perhatikan, Ini Ketentuan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun Islam dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
8. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau mustahik yang ditetapkan oleh islam, yaitu fakir, miskin, amil (panitia zakat), mualaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
1. Tentukan barang yang akan digunakan berzakat, yaitu makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Bisa juga berzakat dengan uang yang bernilai sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.
2. Bila berzakat menggunakan bahan makanan pokok, pastikan besarannya sudah pas sesuai ketentuan.
3. Menyerahkan zakat lewat amil terpercaya atau langsung kepada mustahik.
4. Membaca niat ketika mengeluarkan zakat.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/19042023_ZAKAT-FITRAH_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)