Sumut Terkini

Anggota DPRD Sumut Soroti Sikap BNNK Binjai saat Pulangkan Pengunjung Diskotek Blue StarUsai Dirazia

Tidak sampai 1x24 jam, puluhan pengunjung yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita ini sudah pulang ke rumah masing-masing.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ke-44 orang positif narkoba saat diamankan Polres Binjai, Sumatera Utara, Kamis (4/4/2024).    

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dipulangkannya puluhan orang yang positif narkoba oleh BNNK Binjai mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hendro Susanto. Ia menyoroti asesmen kilat yang dilakukan BNNK Binjai terhadap 44 pengunjung Diskotek Blue Star.

Tidak sampai 1x24 jam, puluhan pengunjung yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita ini sudah pulang ke rumah masing-masing.

Karenanya, BNNK Binjai dicurigai dan diduga 'main mata' dengan mereka. 

"Saya heran, asesmen yang dilakukan BNNK Binjai terlalu kilat kepada 44 orang yang terbukti positif narkoba. Masuk sore, malam sudah pulang semua," ujar Hendro, Senin (8/4/2024).

Lanjut Hendro, ia menyayangkan sikap tebang pilih yang dilakukan BNNK Binjai. 

"Sangat disayangkan di bulan Ramadan ini ada yang terjaring. Harusnya, kita hormati bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang positif dan berdampak baik kepada masyarakat," ujar Hendro.

Sementara, Hendro mengapresiasi Polres Binjai yang terus melakukan razia secara rutin.

Bahkan, razia yang dilakukan Polres Binjai dapat menjaring oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Saya apresiasi Polres Binjai karena telah melakukan penggrebekan dan menjaring banyak orang. Bahkan juga ada aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring," ujar Hendro.

Tak lupa, dia juga mengingatkan polisi untuk mendalami adanya unsur dugaan tindak pidana terhadap keberadaan Diskotek Blue Star.

Sebab sebelum dirazia berskala besar seperti ini, Diskotek Blue Star pernah disegel.

"Saya meminta aparat kepolisian mendalami tindak pidana dan menangkap para pelaku pengedar dan bandar narkotika, agar ada efek jera. Sebab hasilnya, 44 orang pengunjung di diskotek itu dinyatakan positif narkoba. Darimana narkoba yang mereka dapatkan itu," ujar Hendro. 

Sebelumnya, Diskotek Blue Star yang berlokasi di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, dirazia pada Selasa (2/4/2024) dini hari.

Hasilnya, 64 orang yang terdiri dari pengunjung maupun pekerja diangkut dari tempat hiburan malam tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan dan tes urin, 44 orang dinyatakan positif. Mereka pun digeser ke BNNK Binjai untuk menjalani asesmen.

Namun, asesmen yang dilakukan BNNK Binjai cukup kilat. Tidak sampai 1x24 jam, 44 pengunjung dugem tersebut sudah pulang ke rumah.

(cr24/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved