Berita Medan

Kepala BWWS II Sebut Tak Ada Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Proyek Floodway

Untuk itu Firman menjelaskan, terhadap permohonan warga tersebut, pihak BWSS II tidak dapat mengabulkannya. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar  I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024).   Wali Kota Medan Bobby Nasution  menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut  

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWWS) II, Kota Medan, Mohammad Firman mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan uang kompensasi terhadap pedagang di Jalan Asoka Pasar I, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, yang terdampak proyek Floodway  Sikambing-Belawan.

Menurut Firman, tidak adanya uang kompensasi, sebab dalam anggaran DIPA BWSS II Kota Medan tidak ada biaya ganti rugi ataupun kompensasi dalam proyek tersebut. 

Untuk itu Firman menjelaskan, terhadap permohonan warga tersebut, pihak BWSS II tidak dapat mengabulkannya. 

"Pengerjaan fisik pembangunan floodway Sikambing-Belawan telah dimulai sejak tanggal 28 Februari 2024. Kami juga sudah melakukan sosialisasi sebelum melakukan penutupan," jelasnya dalam keterangan rilis yang Tribun Medan terima, Senin (8/4/2024). 

Dijelaskan Firman, sosialisasi kepada warga  telah dilakukannya sebanyak dua kali.

Diakuinya banyak warga yang merasa terganggu akibat proyek tersebut.

"Dari sosialisasi tersebut terdapat aspirasi dan permohonan warga yang memiliki usaha di sisi kiri kanan sepanjang Jalan asoka pasar I," ucapnya. 

Untuk itu  kata Firman, pihaknya meminta bantuan kepada Pemko Medan untuk menindaklanjuti dan memberikan solusinya.

"Dengan hormat kami mohon bantuan bapak untuk berkenan diberikan solusi terbaik atas aspirasi warga tersebut dari para warga agar proyek ini bisa berjalan lancar," jelasnya. 

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Diketahui, warga Jalan Asoka Medan menuntut Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan kompensasi akibat dari pengerjaan  proyek Floodway yang dinilai mematikan usaha mereka. 

Amatan Tribun Medan, Selasa (2/4/2024), Proyek Floodway yang terletak di Pasar I Jalan Asoka, Medan Selayang ini berada di tengah jalan. Sehingga, hanya  kendaraan roda dua yang bisa melintas di area tersebut.    

 Sementara sepanjang area Pasar I ini, tidak ada penutupan jalan yang dilakukan baik menuju arah Ringroad ataupun  ke jalan Bunga Sakura. 

Hanya saja,  lalu lintas di jalan ini hanya bisa satu jalur. sehingga pengendara harus melewati jalan tersebut secara bergantian.

Selain itu, sejumlah alat berat juga terparkir di area pembangunan Floodway tersebut.

Akibat proyek ini, warga jalan Asoka I melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved