Berita Medan
Kepala BWWS II Sebut Tak Ada Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Proyek Floodway
Untuk itu Firman menjelaskan, terhadap permohonan warga tersebut, pihak BWSS II tidak dapat mengabulkannya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai kericuhan.
Dimana mereka melemparkan telur busuk dan sejumlah botol minuman plastik dan menggoyangkan pintu pagar Kantor Pemko Medan.
Diketahui proyek Floodway atau dikenal dengan Sudetan adalah saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir, dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan mempertimbangkan alur sungai stabil.
Proyek Floodway ini nantinya akan disambungkan sampai ke Kecamatan Belawan
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.