CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan Agung, Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikannya

Bagi calon pelamar yang ingin melamar CPNS 2024, perlu mengetahui daftar jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang akan dibuka di formasi Kejaksaa

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang turut serta dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Bagi calon pelamar yang ingin melamar CPNS 2024, perlu mengetahui daftar jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang akan dibuka di formasi Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-17/Cp.2/01/2024, terdapat sejumlah jabatan fungsional dan pelaksana yang telah disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan ASN.

Calon pelamar harus memperhatikan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan di setiap formasi.

Hal ini dikarenakan jika kandidat tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, maka tidak akan bisa lolos seleksi.

Berikut formasi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana CPNS Kejaksaan Agung yang dilansir dari Instagram @cpns.asn.

Jabatan Fungsional

1. Ahli Pertama Jaksa: S1 Ilmu Hukum, Hukum.

2. Pranata Hubungan Masyarakat: Bidang Ilmu Komunikasi Terapan, Ilmu Komunikasi, Sistem Informasi, Manajemen.

3. Analis SDM Aparatur: S1 Hukum, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Manajemen, Manajemen SDM, Manajemen dan Kebijakan Publik.

4. Penerjemah: S1 Pendidikan Bahasa Asing, Bahasa Asing, Bahasa dan Sastra Asing.

5. Ahli Pertama Arsiparis: S1 semua jurusan, Kearsipan, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ekonomi Manajemen, Perpustakaan.

6. Terampil Arsiparis: D3 semua jurusan, Kearsipan, Administrasi Negara, Perpustakaan, Sistem Informasi, Ekonomi Manajemen.

7. Pranata Keuangan APBN: D3 Ekonomi, Keuangan, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Administrasi.

8. Penilai Pemerintah: S1 Divisi Ekonomi, Bisnis, Keuangan Negara, Teknik, Hukum, Ilmu Komputer, Ilmu Sosial, Manajemen, Statistika, MIPA, Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Pertambangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved