Pilpres 2024

NASIB Kubu 01 dan 03 di Sidang MK, Kesaksian 4 Menteri Untungkan 02: Bansos Tak Ada Unsur Politis

Kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres disebut menguntungkan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran. 

HO
Kubu Ganjar-Mahfud optimis hakim Mahkamah Konstitusi akan menggugrkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres disebut menguntungkan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran. 

Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud mengungkit penggunaan Bansos yang dilakukan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

Terkait Bansos, kubu 01 dan 03 meminta agar dipanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhajdir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Empat menteri itu pun hadir dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Jumat (5/4/2024). 

Namun, kesaksian empat menteri itu menguntungkan Paslon 02. 

Kenyataan serangan balik bagi kubu 01 dan 03. 

Hal ini diungkap Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.

ia mengatakan, kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024 mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 02 dan 03.

Menurut Adi, pemanggilan empat menteri juga justru menjadi boomerang bagi kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Penjelasan empat menteri justru menguntungkan paslon 2 dan merugikan paslon 1 dan 3. Karena semua penjelasan 4 menteri sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos sudah sesuai persetujuan DPR,” kata Adi saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2024).

Baca juga: MENDEBARKAN, Detik-detik Diduga Korban Kecelakaan Tol Cikampek Keluar dari Mobil sebelum Terbakar

Baca juga: PENAMPAKAN Pasar Petisah Sepi Peminat Jelang Lebaran, Pedagang Bantah Harga Mahal

Adi menyebut, penjelasan dari empat menteri itu cukup valid dan komprehensif sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ujarnya.

Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03, melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif, ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi, dan yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntanbilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved