Pilpres 2024
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak
Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Surabaya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan ini, 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 ditetapkan oleh KPU.
Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Surabaya.
Baca juga: Nama 50 Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029, PDIP Ruap 14 Kursi, Gerindra 7 dan Demokrat 6
Daftar 50 kursi DPRD Kota Surabaya berasal dari lima dapil dengan total 31 kecamatan.
Rinciannya untuk Dapil 1 terdapat 10 kursi, Dapil 2 terdapat 11 kursi, Dapil 3 terdapat 10 kursi, Dapil 4 terdapat 9 kursi, dan Dapil 5 terdapat 10 kursi.
Jumlah kursi Partai Politik DPRD Surabaya:
PDIP : 11 kursi (336.698 suara)
Gerindra : 8 kursi (241.231 suara)
PKB : 5 kursi (159.362 suara)
Golkar : 5 kursi (136.814 suara)
PKS : 5 kursi (135.733 suara)
PSI : 5 kursi (133.236 suara)
Demokrat: 3 kursi (103.382 suara)
PAN : 3 kursi (83.567 suara)
PPP : 3 kursi (52.410 suara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.