Pilpres 2024

Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Surabaya.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan ini, 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 ditetapkan oleh KPU.

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Surabaya.

Baca juga: Nama 50 Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029, PDIP Ruap 14 Kursi, Gerindra 7 dan Demokrat 6

Daftar 50 kursi DPRD Kota Surabaya berasal dari lima dapil dengan total 31 kecamatan.

Rinciannya untuk Dapil 1 terdapat 10 kursi, Dapil 2 terdapat 11 kursi, Dapil 3 terdapat 10 kursi, Dapil 4 terdapat 9 kursi, dan Dapil 5 terdapat 10 kursi.

Jumlah kursi Partai Politik DPRD Surabaya:

PDIP : 11 kursi (336.698 suara)

Gerindra : 8 kursi (241.231 suara)

PKB : 5 kursi (159.362 suara)

Golkar : 5 kursi (136.814 suara)

PKS : 5 kursi (135.733 suara)

PSI : 5 kursi (133.236 suara)

Demokrat: 3 kursi (103.382 suara)

PAN : 3 kursi (83.567 suara)

PPP : 3 kursi (52.410 suara)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved