Breaking News

Pemilu 2024

Nama 50 Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029, PDIP Ruap 14 Kursi, Gerindra 7 dan Demokrat 6

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil. 

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan ini, 50 Anggota DPRD Semarang periode 2024-2029 ditetapkan oleh KPU.

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil. 

Pada tahun 2019 PDIP mampu memperoleh 19 kursi dan pada Pileg tahun 2024 PDIP hanya memperoleh 14 kursi untuk Kota Semarang.

Baca juga: Lapas Pancurbatu Gelar Rapat Pengamanan, Tekankan untuk Solid dan Berintegritas

Sedangkan untuk Gerindra mampu menambah satu kursi dari periode sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.

Sedangkan untuk PKS dan Demokrat masing-masing 6 kursi, PKB dan PSI masing-masing 5 kursi, Golkar 4 kursi, dan Nasdem, PPP, serta PAN masing-masing 1 kursi.

Terjadi lonjakan yang cukup signifikan untuk perolehan suara PSI.

PSI pada Pileg tahun 2019 hanya memperoleh 2 kursi di Kota Semarang dan sekarang mampu memperoleh 5 kursi.

Baca juga: Sepasang Kekasih Buang Bayi di Kebun Teh, Polres Simalungun Amankan Pelaku

Berikut daftar nama 50 Nama DPRD Kota Semarang periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil 1

PDIP: Trifena Weyatin dan Michael

PKB: Syahrul Qirom

Gerindra: Joko Santoso

PKS: Siti Roika

PSI: Melly Pangestu

Baca juga: Nama 50 Anggota DPRD Sidoarjo 2024-2029, Tiga Partai Politik ini Berhasil Raup Kursi Terbanyak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved