Pilpres 2024

Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di DIY.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode 2024-2029 ditetapkan.

Puluhan anggota DPRD DIY ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di DIY.

Baca juga: Bobby Nasution Temui Elit Demokrat di Jakarta, Dapat Dukungan jadi Gubernur Sumut

Penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Berdasarkan salinan Surat Keputusan KPU DIY No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY 2024, sejumlah calon legislator (caleg) memperoleh jumlah suara tertinggi dan berpotensi menjadi anggota DPRD DIY periode 2024-2029.

Berikut daftar nama 55 Anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2024-2029:

Dapil 1 

1. Rb. Dwi Wahyu B (PDIP): 19.105 suara

2. Budi Waljiman (Gerindra): 13.961 suara

3. Imam Priyono (PDIP): 12.514 suara

4. Rifki Listianto (PAN: 9.919 suara

5. Muh. Syafi'ie (PKS): 8.287 suara

6. Arief Noor Hartanto (PAN): 7.782 suara

7. Eko Suwanto (PDIP): 7.264 suara

8. Novita Dwi Arini (PDIP): 6.069 suara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved