Pilpres 2024

NASIB Kubu 01 dan 03 di Sidang MK, Kesaksian 4 Menteri Untungkan 02: Bansos Tak Ada Unsur Politis

Kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres disebut menguntungkan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran. 

HO
Kubu Ganjar-Mahfud optimis hakim Mahkamah Konstitusi akan menggugrkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.  

“Makanya di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, gak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” katanya.

“Dan setahu saya Mahkamah Konstitusi ketika memanggil empat menteri ini kan gak ada kaitannya dengan gugatan-gugatan sengketa hasil pemilu, supaya Mahkamah Konstitusi ini bisa tunjukkan bansos itu dari hulu ke hilir diketahui kepada publik dari hulu ke hilir transparansinya, akuntabilitasnya bisa diakses dan bisa didengarkan oleh siapapun,” imbuhnya.

Selain itu, Adi menjelaskan hal ini juga menepis dugaan istana mengkoordinir menteri terkait menyalurkan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

“Karena kalau mau jujur sebenarnya gugatan materi sengketa hasil pemilu itu gak ada kaitannya dengan presiden, gak ada kaitannya dengan istana, yang digugat mereka itu adalah KPU, cuma karena ini demi kepentingan untuk transparansi dan akuntabilitas, Mahkamah Konstitusi mencoba untuk menghadirkan orang-orang yang selama ini dianggap tahu paham persis terkait dengan anatomi dan struktur, bagaimana kebijakan dengan bansos, makanya empat menteri ini dinilai terkait oleh karena itu dipanggil hari ini untuk menjelaskan hal ihwalnya seperti apa,” ucapnya.

“Makanya kemudian kalau kita mendengar pernyataan dari istana, ya silakan saja mereka dipanggil toh sengketa pemilunya juga gak ada kaitannya dengan istana, bagi saya ini kabar baik ya bahwa biarkanlah menteri ini bicara apa adanya bicara secara terbuka soal bantuan sosial,” ujarnya.

Adi meyakini gelontoran bansos sejatinya sudah disiapkan murni untuk membantu masyarakat bukan untuk kepentingan politik.

“Saya kira akan memberikan satu kesimpulan nanti clear dan clean bahwa persoalan bansos itu sebenarnya apakah betul seperti yang didugakan oleh kubu 01 dan 03 ada mobilisasi karena masif terjadi di 2024 atau memang sebenarnya tidak terjadi apa-apa, ini terjadi secara alamiah karena kebutuhan El Nino dan masyarakat memang butuh bantuan secara masif,” tandasnya.

Baca juga: PAN Tuntut Benny Minta Maaf Sebut Bea Cukai Zalim Tahan Kiriman TKI: Benny Ikut Rapat Soal Impor

Baca juga: FAKTA Baru Pemilik Gran Max Tewaskan 12 Orang di Tol, Diduga Travel Ilegal, Dapat Santunan Rp50 Juta

Bansos Pakai Dana Operasional Presiden Jokowi

Empat menteri yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres mengungkapkan bahwa Bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari anggaran operasional Presiden. 

Bansos sempat menjadi sorotan oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan Pilpres. Mereka menyebutkan bahwa Jokowi memanfaatkan dana Bansos untuk pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

Mereka juga menyebut bahwa Bansos menjadi sumber masalah terkait sengketa Pilpres. 

Namun, setelah hakim memanggil 4 menetri yakni Menko Perekonomiam Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini terungkap bahwa Bansos berasal dari dana operasional presiden. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved