Berita Viral

Akhir Nasib Perwira Polisi Iptu TSH Berkomplot dengan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha

Nasib perwira polisi Iptu TSH yang terlibat pemerasan terhadap Budianto Jawari, seorang pengusaha Kota Batam.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi/Penggerebekan dan Pengancaman. Perwira polisi berkomplot dengan 7 anggota TNI melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Batam. Modusnya melakukan penggerebekan narkoba. Kini para pelaku ditahan. Kasus ditanganoi Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam 

Ringkasan Berita:Oknum Perwira Polisi Memeras Pengusaha
 
  • Perwira  Iptu TSH berkomplot dengan 7 Oknum TNI
  • Pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban 
  • Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum
  • Pengusaha tersebut ditodong senjata saat penggerebekan tersebut
  • Iptu TSH anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri Kini ditahan Propam

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib perwira polisi Iptu TSH yang terlibat pemerasan terhadap Budianto Jawari, seorang pengusaha Kota Batam.

Kasus pemerasan tersebut kini ditangani Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Iptu TSH sebelumnya diamankan Propam pekan lalu.

Perwira tersebut terlibat kasus pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Selain Iptu TSH, kasus pemerasan terhadap pengusaha ini juga melibatkan tujuh oknum TNI. 

Iptu TSH berkomplot dengan para oknum TNI melakukan aksi penggerebekan.


Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban pemerasan oleh oknum perwira Polisi dan anggota TNI di Batam, usai melapor ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).Korban juga melaporkan kasus ini di Propam Polda Kepri
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban pemerasan oleh oknum perwira Polisi dan anggota TNI di Batam, usai melapor ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).Korban juga melaporkan kasus ini di Propam Polda Kepri (Tribun Batam)

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Baca juga: Fakta Lain Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Telepon tak Dikenal Hingga Minta Hadirkan Gubernur Bobby

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum. 

Iptu TSH Bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.


Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved