Berita Viral
Ternyata Bansos yang Diributkan 01 dan 03 Pakai Dana Operasional Presiden Jokowi, Menkeu: Perintah
Empat menteri yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres mengungkapkan bahwa Bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari anggaran operasional Pres
TRIBUN-MEDAN.com - Empat menteri yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres mengungkapkan bahwa Bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari anggaran operasional Presiden.
Bansos sempat menjadi sorotan oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan Pilpres. Mereka menyebutkan bahwa Jokowi memanfaatkan dana Bansos untuk pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Mereka juga menyebut bahwa Bansos menjadi sumber masalah terkait sengketa Pilpres.
Namun, setelah hakim memanggil 4 menetri yakni Menko Perekonomiam Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini terungkap bahwa Bansos berasal dari dana operasional presiden.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).
"Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyampaikan, dasar hukum dana operasional presiden daiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.
Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2008.
Ia menyebutkan, dana kemasyarakatan persiden itu dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan
"Dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, hakim MK Saldi Isra bertanya kepada Sri Mulyani dan tiga menteri lain yang dihadirkan dalam sidang hari ini mengenai sumber anggaran kegiatan kunjungan kerja presiden.
"Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan Presiden itu yang dari mana saja? Pak Menko dan Ibu Menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," ujar Saldi.
Ada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang hari ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam permohonannya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama mendalilkan bahwa kunjungan kerja Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Hakim MK Asrul Sani Heran Kenapa Cuma Menteri Kubu 02 yang Dituding Pakai Bansos
Empat menteri yang menjadi saksi dalam sidang seng
sengketa Pilpres
bansos
anggaran operasional Presiden
Tribun-medan.com
JOKOWI Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Sejak Awal Sudah Saya Sampaikan |
![]() |
---|
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
ANCAMAN Walikota Arlan ke Satpam dan Kepsek SMPN 1 Setelah Tahu Anaknya Kehujanan: Karier Aku Copot |
![]() |
---|
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.