Viral Medsos
TERUNGKAP Pertemuan Megawati-Prabowo Sudah Dijadwalkan, Hasto Sebut Puan Maharani Tetap Ketua DPR RI
Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya memastikan bakal menempatkan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan pertemuan antara capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah terjadwal. Noel menyebut jadwal pertemuan itu sudah ada di atas meja Prabowo.
"Soal pertemuan Bu Mega sepertinya ada. Soal ini (waktu pastinya) aku belum dapat info kapannya. Tapi pertemuan itu sudah terjadwal dan sudah di atas mejanya Prabowo," ujar Noel, Senin (8/4/2024).
Noel menjelaskan, hingga detik ini, belum ada hambatan apa pun yang bisa menghalangi pertemuan Prabowo-Megawati.
Dia menyebut perbedaan sikap politik di Pilpres 2024 juga tidak menghalangi pertemuan kedua tokoh tersebut.
Malahan, kata Noel, yang tidak menginginkan pertemuan Prabowo-Megawati hanyalah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Dan Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi," tuturnya.
"Hasto punya kepentingan agar kedua tokoh ini jangan sampai ketemu," sambung Noel.
Sementara itu, Noel meyakini Prabowo pasti mengajak PDI-P bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran saat bertemu Megawati.
Dia mengingatkan bahwa PDI-P adalah partai besar.
"Bisa saja itu terjadi. Karena biar bagaimanapun, PDI-P partai besar. Dan akan diajak (gabung pemerintah) untuk kerja-kerja besar buat bangsa ini," imbuhnya.
Puan akan kembali menjadi DPR RI
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya memastikan bakal menempatkan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Hal tersebut ditegaskan Hasto usai ditanya soal revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.
"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Hasto mengungkapkan, dipilihnya Puan sebagai Ketua DPR RI selanjutnya juga tak lepas karena merujuk UU MD3 yang ada saat ini.
Dia lantas menekankan agar ketentuan Pasal pemilihan Ketua DPR tetap merujuk UU yang masih berlaku, di mana partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI.
Diketahui, PDI-P menjadi partai politik pemenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Terkait dengan posisi Ketua DPR RI, tentu saja kalau berdasarkan UU MD3, telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk Ketua DPR," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyinggung soal kepemimpinan Puan yang dinilai lengkap.
Diketahui, Puan pernah menduduki jabatan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Menurut Hasto, lengkapnya kepemimpinan Puan juga karena pengkaderan yang dilakukan PDI-P selama ini.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap, baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), maupun juga lima tahun sebagai Ketua DPR RI," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Diberitakan sebelumnya, revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas tahun 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang mengirimkan Surat Keputusan (SK) daftar Prolegnas Prioritas.
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan hingga kini pihaknya belum membahas revisi UU MD3.
Dia juga mengatakan, masuk revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas bisa diubah sewaktu-waktu.
"Jadi, penyusunan RUU Prolegnas Prioritas itu kan dilakukan setiap tahun. Dan bisa dievaluasi sewaktu-waktu," kata Awiek.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa masuknya revisi UU MD3 itu tidak ada hubungannya dengan isu perebutan kursi Ketua DPR yang tengah ramai dibicarakan.
"Jadi RUU MD3 masuk prioritas itu sejak 2019. Setiap tahun selalu muncul di RUU prioritas. Tidak ada kaitannya dengan yang sekarang yang lagi ramai-ramai," ujar Awiek.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.