Breaking News

Viral Medsos

KEPALA DESA dan 9 Warga Ditangkap Polisi karena Rusak Jembatan Agar Truk Sound System Bisa Lewat

Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan agar truk yang membawa sound system bisa lewat, Senin

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews
Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan agar truk yang membawa sound system bisa lewat, Senin (8/4/2024). (Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan agar truk yang membawa sound system bisa lewat, Senin (8/4/2024).

Mereka pelaku merupakan warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Mereka diamankan petugas setelah kedapatan merusak leoning atau pagar pengaman jembatan ruas jalan Megonten-Mijen.

"Sekitar 9 orang dan satu orang Kades terkait dengan terjadinya pengrusakan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.

Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan
Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan agar truk yang membawa sound system bisa lewat, Senin (8/4/2024). (Tribunnews.com)

Dari informasi, perusakan pagar pengaman jembatan sudah melalui izin kepala desa, sehingga untuk saat ini yang bersangkutan juga diamankan.

"Saat ini kades juga kita amankan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," katanya.

Atas kejadian itu, 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound system diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita 2 martelu yang digunakan untuk merusak.

"Kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber Kasat Reskrim.

Soal kondisi pagar pengaman jembatan, saat ini hampir keseluruhan rusak dan 4 pipa besi terlepas.

"Leoning rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," ujarnya.

truk yang membawa sound system
Seorang Kepala Desa (Kades) dan 9 warga lainnya ditangkap polisi karena merusak jembatan agar truk yang membawa sound system bisa lewat, Senin (8/4/2024). (Tribunnews.com)

Kepala desa ambil keputusan sendiri

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil bukan dari hasil musyawarah.

"Memang izin Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkap Winardi.

Seorang sopir truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga merusak jembatan.

“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound system. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved