Berita Viral

PILU Andry Karyawan Dipecat Gegara Makan Nasi Sisa, Ijazah Ditahan dan Diancam Bayar Rp1,5 Juta

Pilu Andry Pramana (20), karyawan resto di Medan yang dipecat karena makan nasi sisa dan dituduh mengundurkan diri hingga ijazah ditahan dan didenda

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Andry Pramana Karyawan Resto Dipecat dan Denda Rp1,5 Juta Gegara Makan Nasi Sisa Buat Sahur 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu Andry Pramana (20), karyawan resto di Medan yang dipecat karena makan nasi sisa.

Adapun nasib pilu dialami pria bernama Andry Pramana (20) yang dipecat dan terancam bayar Rp1,5 juta gegara makan nasi sisa.

Untuk diketahui, Andry Pramana merupakan karyawan kontrak di Beauty in The Pot Medan.

Ia kini tengah menjadi sorotan setelah nasib pilu yang dialaminya yakni dipecat karena makan nasi sisa buat sahur.

Tak hanya dipecat, Andry Pramana juga terancam bayar Rp1,5 juta karena makan nasi sisa kurang layak tersebut.

Bahkan diketahui, ijazah nya ditahan oleh pihak restoran tersebut.

Hal itu karena tuduhan dirinya dipaksa mengundurkan diri dari Perusahaan tempatnya bekerja.

Padahal, ia jelas-jelas dipecat oleh pihak restoran setelah memakan nasi sisa kurang layak dari restoran, diduga untuk sahur.

Dengan inisiatifnya sendiri, nasi tersebut dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena baru pulang pukul 00.00 WIB, sehingga mereka bisa langsung istirahat sepulang rumah.

Sebab keesokan harinya, mereka juga harus masuk shift pagi.

"Posisi midnight, kami pulang jam 00.00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01.00 WIB," kata Andry.

"Makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi," imbuhnya.

"Supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok bekerja," tambah Andry. 

Saat diwawancarai, Andry nampak lemas lantaran kehilangan pekerjaan.

Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan, yang diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja karena memakan nasi sisa untuk sahur, Sabtu (6/4/2024). Ia merasa keberatan dan melapor ke LBH Medan.
Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan, yang diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja karena memakan nasi sisa untuk sahur, Sabtu (6/4/2024). Ia merasa keberatan dan melapor ke LBH Medan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved