Breaking News

Mudik 2024

Polres Taput Berikan Pelayanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi bagi Warga yang Mudik Lebaran

Polres Tapanuli Utara memberikan pelayanan khusus bagi warga yang ingin mudik lebaran saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Mapolres Tapanuli Utara menerima bila ada penitipan kendaraan selama libur Idul Fitri 1445 H. Pihak kepolisian memastikan keamanan kendaraan saat berada di Mapolres. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara memberikan pelayanan khusus bagi warga yang ingin mudik lebaran saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk menitipkan kenderaan di seluruh kantor polisi.

Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengutarakan, penitipan kendaraan dapat dilakukan baik itu kantor polres maupun kantor polsek sejajaran polres Taput.

"Memperbolehkan seluruh warga yang ingin mudik lebaran untuk menitipkan kendaraan di seluruh kantor polisi terdekat, merupakan kebijakan Kapolri ke seluruh satuan wilayah kepolisian di Negara RI," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (9/4/2024).

"Kebijakan ini merupakan satu langkah yang strategis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana saat perayaan lebaran masing-masing warga meninggal kediaman menuju kampung halaman," sambungnya.

Ia juga sampaikan, demi kenyamanan kenderaan yang ditinggalkan, sebaiknya kendaraan tersebut dititipkan di seluruh kantor polisi yang terdekat.

"Kenapa kita imbau untuk di titip di kantor polisi, tujuan utamanya yaitu menjaga terjadinya kejahatan seperti pencurian. Selain pencurian manakala hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti bencana alam berupa kebakaran, banjir dan lain-lain kenderaan tersebut bisa selamat," tuturnya.

Ia memastikan penitipan kendaraan tersebut takkan membuat masyarakat kewalahan.

"Menitipkan di kantor polisi tanpa ada syarat yang berbelit-belit. Cukup bawa kenderaan nya dan photo copy KTP pemilik. Selanjutnya di catat nantinya nomor polisinya dan dibawa kuncinya kembali," sambungnya.

"Pengambilan kembali prosesnya mudah. Karena Polisi bekerja 24 jam. Kapan saja pemilik kenderaan mengambilnya walau malam, siang, pagi dan sore tetap ada yang melayani," lanjutnya.

Ia memastikan, kendaraan yang dititipkan dalam keadaan aman.

"Yakinlah, bahwa Polri akan bertanggung jawab penuh dengan keselamatan kenderaan yang dititip di kantor polisi selama masyarakat ingin mudik dan balik kembali," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved