Viral Medsos

Tak Terima Mantan Kekasihnya Digodain, Pemuda di Jambi Aniaya Temannya Hingga Alami Cedera Otak

Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi, pada 1 April 2024 lalu.

Editor: Satia
IST
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib pria di Kota Jambi babak belur dianiaya sekelompok pemuda gegara terbakar api cemburu.

Korban dianiaya usai mengirimkan chat kepada mantan kekasih dari seorang pelaku pengeroyokan ini.

Pengeroyokan ini viral usai diunggah akun X @seeksixsuck pada Selasa lalu, (8/4/2024), memperlihatkan rekaman CCTV aksi pengeroyoan.

Baca juga: LINK Live Streaming Arsenal vs Bayern Munchen Jam 02.00 WIB, Tak Live SCTV, Akses di Sini via HP

Berdasarkan keterangan di unggahan, para pelaku menjebak korban untuk datang di sebuah lokasi.

Setelah sampai di lokasi yang ditentukan, korban dikeroyok puluhan orang.

“Modus pelaku ketika melakukan pengeroyokan adalah dengan menjebak korban untuk datang ke 1 titik lokasi dengan alasan ada masalah Januari 2024 yang belum selesai dan minta pelaku datang menyelesaikan."

"Tapi pelaku udah munggu bersama 20 orang gerombolannya, dan terjadilah aniaya,” tulis keterangan di unggahan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban disebut mengalami cedera otak hingga mengalami koma.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi, pada 1 April 2024 lalu.

Tentang hal itu, polisi memastikan pelaku yang melakukan pengeroyokan terharap korban bernama M. Rasyad Ramzi (25) berjumlah dua orang.

Baca juga: SOSOK Anggota Geng Mobil Aniaya Pria di Jambi, Ada Anak Pejabat Hingga Adik Perwira, Korban Koma

Dalam kejadian pengeroyokan tersebut Polresta Jambi telah menangkap dua orang pelaku, yakni Arli dan Faras yang merupakan warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan kejadian ini berawal saat korban mengirim pesan WhatsApp kepada mantan pacar salah satu pelaku yang bernama Arli.

Ia menegaskan permasalahan ini dipicu karena kecemburuan dan cinta segitiga antara korban Aji dan pelaku Arli.

"Sebelum terjadi pengeroyokan, korban chatting dengan mantan pacar salah satu pelaku melalui pesan WhatsApp dan chatting ini ketahuan oleh pelaku Arli," kata Eko saat konfrensi pers, Senin (8/4/2024) malam, dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: PILU Andry Karyawan Dipecat Gegara Makan Nasi Sisa, Ijazah Ditahan dan Diancam Bayar Rp1,5 Juta

Berkaitan dengan hal tersebut, Arli kemudian membuat janji dengan Rasyad di daerah Simpang Rimbo, pada pukul 22.00 WIB malam.

Dalam pertemuan itu, keduanya sempat cekcok.

Namun, saat itu adu mulut itu dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

Kemudian, keduanya kembali bertemu di depan Radio Republik Indonesia (RRI) Kecamatan Telanaipura pada pukul 00.30 WIB dini hari.

Lalu, pada saat itu Rasyad atau Ajidan Arli kembali cekcok.

Saat itulah perkelahian di antara keduanya terjadi dan membuat Rasyad dan Arli terjatuh di selokan depan kantor RRI tersebu.

Baca juga: AC Milan Incar Gelandang Baru, Stefano Pioli Minati Ban Serep Real Madrid

"Saat terjadi perkelahian, posisi pelaku Arli terdesak di piting oleh korban Aji, kemudian pelaku Arli meminta tolong kepada salah satu temannya bernama Fras, dengan bahasa 'Fras tolong saya.'"

"Selanjutnya Fras membantu Arli dengan cara menginjak kepala korban beberapa kali yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi," kata Eko.

Akibat kejadian tersebut, korban hingga kini masih belum sadar sehingga belum dapat dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Tentunya apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses penyelidikan akan kami sampaikan kembali," tandasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved