Idul Fitri 2024
849 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapas Siantar
Sebanyak 849 orang narapidana beragama Islam di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebanyak 849 orang narapidana beragama Islam di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Rasa syukur pun dirasakan WBP muslim dalam merayakan Hari yang Fitri ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar N Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Kita melaksanakan Sholat Ied bersama dengan petugas dan warga binaan yang beragama Islam. Adapun yang menjadi imam dalam Sholat Ied ini adalah Bapak Ustadz Narimo yang merupakan Sekretaris MUI Pematang Siantar," terang Pithra.
Pelaksanaan Sholat Ied ini berjalan dengan lancar dan khusyuk. Setelah melaksanakan Sholat Ied dilanjutkan dengan acara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Pithra membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yg bertepatan dilaksanakan pada 1 Syawal 1445 H, dan bertempat di Mesjid At Taubah Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Ia menyampaikan Selamat merayakan Hari Kemenangan bagi seluruh warga binaan yang beragama Islam setelah beribadah puasa selama 1 bulan penuh.
Puasa tidak hanya menahan haus dan lapar tetapi juga semakin meningkatkan kualitas ketaatan dan ibadah kita kepada Allah SWT. Setelah membacakan Sambutan dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini sebanyak 849 orang narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Adapun jumlah narapidana yang beragama Islam sebanyak 888 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Idul Fitri 1445 H sebanyak 849 orang.
M. Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.
WBP mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain perikanan, perkebunan, mebel, tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.
"Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutup Pithra.
(alj/tribun-medan.com)
Kisah Dwi Rizky Jalani Lebaran di Jepang, Rindu Momen Berburu THR bersama Keluarga |
![]() |
---|
15 April Jadi Puncak Arus Balik di Tol Belmera, Ini Kata Jasa Marga |
![]() |
---|
Tampilan Baru Penangkaran Buaya Asam Kumbang, Jadi Pilihan Libur Lebaran Warga Medan |
![]() |
---|
Hingga Hari H Idul Fitri 1145 H, ASDP Danau Toba Seberangkan 22.793 Ribu Penumpang |
![]() |
---|
Hari Raya Idul Fitri, Pantai Pasir Putih Parparean Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.