Sumut Terkini
Tak Ingin Seperti KM Sinar Bangun, Dishub Simalungun Wajibkan Pelayaran Berkeselamatan
Dishub mewajibkan armada kapal mematuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PARAPAT -Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun terus memastikan pelayaran di Danau Toba yang menggunakan kapal kayu tradisional wajib memenuhi standar yang berkeselamatan.
Dishub mewajibkan armada kapal mematuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga inspeksi terhadap kapal-kapal yang akan beroperasi selama periode libur Idul Fitri 1445 H/2024.
"Kita sudah lakukan sidak dan pengawasan oleh KSOPP Balige sebagai pemegang otoritas Kesyahbandaran Danau Toba, kemudian juga Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten Simalungun yang didampingi oleh Polair Polda Sumut," kata Sabar, Jumat (12/4/2024).
Dalam Catatan Registrasi Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, tercatat jumlah armada kapal penyeberangan dan kapap tradisional di Kabupaten Simalungun yang memenuhi syarat kelayakan.
"Di Dermaga Tigaras ada 3 kapal penyeberangan (Ferry), dan 17 kapal tradisional. Kemudian di Dermaga Marihat Permai Parapat itu ada 30 kapal tradisional, Dermaga Hotel Atsari ada 10 kapal tradisional, Dermaga Tigaraja ada 19 kapal tradisional. Kapal-kapal ini telah teregistrasi dan memenuhi syarat kelayakan," katanya.
Sabar meminta jangan ada human error oleh awak kapal maupun oleh penumpang itu sendiri.
Ia mengimbau semua pihak untuk tertib, dan sebelum menaiki kapal harus memiliki manifes penumpang.
Lanjut Sabar, manives menjadi bukti bahwa kapal tercatat dan kapal sudah diawasi instansi berwenang.
"Kita Khawatir kapal mengangkut penumpang dari dermaga hotel tanpa koordinasi. Kita berharap pihak hotel berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan rasa aman dan keselamatan berlayar," terang Sabar.
Tak cuma itu, Sabar juga meminta atensi calon penumpang untuk ikut mengetahui tentang kondisi cuaca dari BMKG di seluruh dermaga dermaga resmi di kawasan Danau Toba yang berubah sewaktu-waktu.
"Ada itu tower penyampaian update cuaca di kawasan Danau Toba. Makanya kapal supaya mengikuti seluruh regulasi pelayaran yang berkeselamatan artinya yaitu kapal memiliki olah gerak kapal, telah diperiksa atau di RAB Check kemudian telah lengkap alat keselamatan yaitu life jacket, racun api dan P3K," katanya.
"Manajemen kapal jangan lagi memanfaatkan situasi keramaian (over kapasitas) pada kapal untuk mengangkut orang maupun kendaraan roda dua khususnya," pungkas Sabar yang tak ingin ada kecelakaan lagi di Danau Toba.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.