Sumut Terkini

Kejatisu Periksa Dua Oknum Jaksa di Samosir, Diduga Terima Uang Perkara Rp 20 Juta

Husairi juga membenarkan pemeriksaan yang dilakukan perihal adanya dugaan penerimaan uang oleh oknum jaksa. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PLT KASIPENDKUM - Kepala Sesi Penerangan dan Hukum M Husairi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan adanya dua jaksa di Kabupaten Samosir yang tengah diperiksa atas tindakan meminta atau menerima uang Rp 20 juta diduga atas penanganan sebuah kasus. 

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Husairi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan Bidang Pengawas Kejatisu

"Pemeriksaan masih berlangsung dan semua pihak dimintai keterangan agar hasilnya objektif,” ujarnya kepada tribun-medan, Minggu (12/10/2025). 

Husairi juga membenarkan pemeriksaan yang dilakukan perihal adanya dugaan penerimaan uang oleh oknum jaksa. 

Katanya, pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kebenaran dan melihat  penyimpangan yang terjadi merupakan pelanggaran. 

Menurut laporan yang menyebut adanya aliran dana Rp 20 juta dari pihak luar telah memicu tindakan cepat dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

"Kami ingin hasilnya benar-benar sesuai fakta, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya. 

Sebelumnya, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) atas dugaan menerima uang Rp 20 juta dari keluarga pihak yang berperkara.

Uang itu disebut dari terdakwa kasus narkoba yang ditangani Kejari Samosir.

Husairi menegaskan, Kejatisu akan menindak oknum oknum Jaksa yang berani melanggar integritas sebagai penegak hukum. 

"Sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran, namun perlindungan juga akan diberikan jika tidak ada bukti yang memberatkan," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved