Sumut Terkini
Masyarakat Sihaporas Tuntut Polres Simalungun Adil dalam Penyelidikan 15 Laporan Mereka ke PT TPL
Pihak kepolisian mendapati sebuah pohon pisang yang tumbuh janggal yang ternyata berisi 3 dari 10 sepeda motor
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas menuntut perkembangan atas laporan kekerasan yang dilakukan PT TPL kepada mereka.
Laporan tersebut telah dilayangkan setelah konflik berdarah pada 22 September 2025 di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun menerima laporan masyarakat dan telah mulai melakukan olah TKP pada Rabu (8/10/2025) sampai Kamis (9/10/2025) pukul 04.00 dini hari.
Pihak kepolisian mendapati sebuah pohon pisang yang tumbuh janggal yang ternyata berisi 3 dari 10 sepeda motor yang dilaporkan masyarakat.
Barang bukti sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian ke Polres Simalungun. Selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2025, kembali dilakukan olah TKP oleh kepolisian yang pada kali ini didampingi oleh masyarakat.
Olah TKP kali ini melihat beberapa rumah masyarakat yang telah dibakar habis oleh Security PT TPL.
Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) telah mendampingi Masyarakat Adat Sihaporas dalam pembuatan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pengrusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan, serta pembakaran rumah milik masyarakat pada pada tanggal 27 September 2025,
“Masyarakat adat bersama TAMAN telah membuat 11 laporan di Polres Simalungun. Sebelumnya, pada 23 September 2025, telah dibuat 4 laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Dengan demikian, total laporan yang telah disampaikan oleh Masyarakat Adat Sihaporas berjumlah 15 laporan,” kata Hendra Sinurat, Kuasa Hukum AMAN.
Jenis laporan yang dilayangkan TAMAN yakni beberapa yakni dugaan penganiayaan, dugaan adanya pembakaran motor maupun mobil, dugaan terhadap rumah bersama mereka serta adanya dugaan penghilangan Barang bukti berupa sisa-sisa sepeda motor dan rumah yang dikabar.
"Kami berharap kepolisian Polres Simalungun melakukan prosedur dengan baik tanpa adanya keberpihakan pada pihak manapun. Kami mau hal ini ditangani secara profesional dan imparsial.” ujar Hendra Sinurat, kuasa hukum TAMAN.
Di tempat yang sama, Jojor Putri Ambarita, salah satu pelapor dan juga korban dari masyarakat adat Sihaporas menyampaikan bahwa perilaku satpam Security TPL sangat tidak manusiawi. Putri menjelaskan bahwa dirinya terkena pukulan saat melindungi adiknya
“Bahkan adik saya yang disabilitas saja kena pukul, apalah kekuatannya melawan? Saya kena pukul bagian punggung bersama beberapa perempuan lainnya termasuk orangtua saat melindungi Dimas adik saya,” pungkasnya.
Doni Munthe yang pada saat itu ikut mendampingi polisi dalam melakukan olah TKP cukup terheran dikarenakan terakhir dirinya ke TKP, rumah beserta puing-puing kebakaran telah hilang, namun saat proses olah TKP, puing-puing bekas kebakaran tertumpuk dan tersusun rapi di tengah.
Sejak penyerangan pada tanggal 22 September sampai dengan hari ini, masyarakat belum bisa pulih dalam melakukan aktivitas kehidupan mereka sehari-hari. Kondisi di Wilayah Adat Sihaporas hingga hari ini masih mencekam.
Apalagi Selasa (7/102025) alat berat milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali memutus akses jalan penghubung antara kampung dengan ladang Masyarakat Adat Sihaporas.
Kabag PBJ Setdako Binjai Tepis Pemenang 12 Proyek Jalan Bersumber dari DBH Sawit Sudah Diatur |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Imbau Masyarakat Pancur Batu Waspada Keberadaan Harimau |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Bahorok Ditangkap, Warga Percut Seituan Bawa 10,71 Gram Sabu |
![]() |
---|
Bobylovers Sumut Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah, Sasar 135 SMA di 7 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Pelaku Pungli yang Bikin Resah Masyarakat di Jalinsum Medan-Aceh Diringkus Polisi di Simpang Iblis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.