Berita Viral
Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Panggilan Polda Metro Jaya, Lapor Jika Dirugikan
File APK itu juga dikirim oleh nomor WhatsApp yang dinamai Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan akun X tersebut, file APK itu ternyata virus
TRIBUN-MEDAN.com - Waspadai modus penipuan baru berkedok surat panggilan Polda Metro Jaya.
Polisi pun meminta masyarakat lapor jika dirugikan.
Dugaan penipuan dengan modus file APK yang mencatut institusi Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Dalam unggahan akun X @ibnux, file APK itu berjudul "Surat Panggilan Polda Metro Jaya".

File APK itu juga dikirim oleh nomor WhatsApp yang dinamai Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan akun X tersebut, file APK itu ternyata merupakan virus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, merespon postingan yang viral di media sosial tersebut.
Ade Ary meminta masyarakat lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan bermodus file APK itu.
Baca juga: SOSOK Rinto Subekti, Ketua DPD Demokrat Jateng Siap Maju Pilkada Usai Dirinya Lolos ke DPR RI
"Agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan menerima file APK," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024) dikutip tribun-medan.com dari TribunJakarta.com.
Ia menyarankan masyarakat yang merasa dirugikan atas beredarnya file APK tersebut untuk segera melapor ke polisi.
"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, agar melapor ke kantor kepolisian terdekat," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kasus Lain: Buka Undangan Pernikahan dari WhatsApp, Pria di Mamuju Kehilangan Uang Rp200 Juta
Seorang pria di Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan uang Rp 200 juta setelah membuka undangan pernikahan dari WhatsApp (WA).
Korban sempat mendatangi kantor bank di daerahnya untuk minta tolong mengaktifkan kembali layanan mobile banking yang eror.
Kini, kasus tersebut akan dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Korban yakni Muhammad Amin bercerita mendapat undangan pernikahan digital dari orang tak dikenal.
Awalnya, korban tak menghiraukan pesan tersebut.
Namun karena dikirim berulang kali, Amin akhirnya membuka undangan itu.
Tak berapa lama, ia menerima pesan singkat melalui SMS permintaan One Time Password (OTP).
Amin lantas menghapus pesan tersebut karena khawatir penipuan.
"Ternyata undangan digital itu penipuan, karena memang saya tidak mengetahui kalau itu bentuk penipuan," kata Amin, dikutip dari TribunSulbar, Kamis (18/5).
Pada 10 Mei 2023, korban masih bisa melakukan transaksi melalui mobile banking.
Namun berselang dua hari kemudian, layanan mobile banking mendadak tak bisa diakses.
Amin lantas mendatangi kantor bank Himbara cabang Mamuju guna mengaktifkan kembali layanan m-banking.
Namun, ia diminta untuk mengisi data diri terlebih dahulu oleh customer service.
Amin sempat bertanya kepada customer service terkait masuknya SMS permintaan OTP di ponselnya berkali-kali.
Customer service menjawab bahwa itu memang berasal dari bank dan bukan penipuan.
Mendengar hal itu, Amin menyerahkan ponselnya kepada customer service untuk mengklik permintaan kode OTP.
Namun setelahnya, ia baru tahu jika isi rekeningnya terkuras.
"Saya sudah cek pak, ada tiga kali diambil itu uang di rekening saya, dua kali tarik Rp 100 juta kemudian satu kali Rp 2,9 juta," keluh Amin.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PELAKU Pembunuhan Sadis Agen Bank BUMN di Gresik Ketakutan, Ada Tewas Minum Sianida dan Kabur
Baca juga: SOSOK Rinto Subekti, Ketua DPD Demokrat Jateng Siap Maju Pilkada Usai Dirinya Lolos ke DPR RI
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.