Medan Terkini

Ditangkap 2 Bulan Lalu saat Edarkan Narkoba, Personel Polrestabes Medan Dinyatakan Tewas

Personel Polrestabes Medan bernama Brigadir MSZ, yang sebelumnya ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Personel Polrestabes Medan bernama Brigadir MSZ, yang sebelumnya ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam meninggal dunia.

Ia meninggal dunia 2 bulan pasca penangkapan dan penahanannya pada Sabtu 10 Februari 2024 lalu.

Kabar tewasnya Polisi yang diduga jadi pengedar narkoba ini dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Katanya, Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara TK II Medan, bukan di dalam sel.

"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara,"kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Senin (15/4/2024).

Belum dijelaskan kapan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu meninggal dunia.

Menurut informasi yang dihimpun, Brigadir Sandoro meninggal pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Namun, mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini mengatakan anak buahnya meninggal karena diabetes. Penyakit ini disebut sudah lama dideritanya.

"Infonya dari rumah sakit meninggal karena sakit diabetes,"tutupnya.

Sebelumnya, Brigadir Sandoro ditangkap petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan obat terlarang berbagai jenis di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.

Dari tangannya petugas dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved